Pilkada 2020
Hasil Quick Count Pilkada Tangsel 2020, Cek Perolehan Suara Pasangan Calon Wali Kota di Sini
Dalam Pilkada 2020, ada hal-hal baru yang sudah ditetapkan KPU terkait dengan proses pemungutan suara di TPS.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Setiap pemilih disediakan sarung tangan plastik (sekali pakai).
6. Petugas KPPS mengenakan face shield (pelindung wajah) selama bertugas.
7. Saat pemilih (antri) di luar maupun di dalam TPS diatur jaraknya.
8. Disediakan perlengkapan cuci tangan, digunakan sebelum dan sesudah mencoblos.
9. Disediakan tissue kering bagi pemilih yang selesai mencuci tangan.
10. Setiap pemilih membawa alat tulis sendiri dari rumah, untuk isi daftar hadir.
11. Dilarang bersalaman, antara petugas KPPS dengan pemilih, atau sesama pemilih.
12. Setiap pemilih yang akan masuk ke TPS dicek suhu tubuh. Jika di bawah standar, dibolehkan mencoblos di TPS.
13. Pemilih bersuhu tubuh di atas standar mencoblos di bilik suara khusus, lokasi terpisah, namun masih di lingkungan TPS.
14. Lingkungan TPS dilakukan penyemprotan desinfektan sebelumm, di tengah, maupun pasca pencoblosan.
15. Pemilih yang usai mencoblos tidak lagi mencelup jari ke tinta, tetapi tinta akan diteteskan petugas ke jari pemilih.