NGAMUK Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Jakarta Naik, Ahok: Saya Gubernur, Tak akan Pernah Setuju

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok mengatakan ngamuk atas kabar kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta

Instagram @basukibtp
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok 

TRIBUNPONTIANAK.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok mengatakan ngamuk atas kabar kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta pada Tahun 2021.

Hal itu dikatakannya dalam kanal YouTube pribadinya, Panggil Saya BTP, pada Minggu 6 Desember 2020 kemarin dilansir TribunWow.com.

Di sana, Ahok menolak keras jika benar akan ada kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta.

Menurutnya, kenaikan gaji dan tunjangan harus mempertimbangkan asas kelayakan dan kepatutan.

Bahkan Ahok memprotes besaran tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta saat ini yang dinilai sudah sangat besar.

Ahok mulanya menanyakan besaran penghasilan dari seorang anggota DPRD DKI, Ima Mahdiah.

Baca juga: Alasan Ahok Ingin Tutup Sejumlah Kilang Milik Pertamina, Ada Rencana Besar di Belakangnya

Ima Mahdiah yang merupakan politikus PDIP itu mengaku mendapatkan penghasilan bersih Rp 73 juta per bulannya setelah mendapatkan potongan pajak sebesar Rp 35 juta.

"Untuk gaji dan tunjangan satu bulan ini Rp 73 juta untuk take home pay semua dari tunjangan jabatan, tunjangan beras, jadi tidak ada kenaikan," jawab Ima Mahdiah.

Dari jumlah penghasilan tersebut, Ahok memberikan sorotan khusus untuk besaran tunjangan transportasi dan rumah.

Menurutnya, tunjangan mobil sebesar Rp 35 juta bagi sekelas DPRD DKI terlampau besar.

Bahkan dirinya membandingkannya dengan tunjangan transportasi yang didapat sebagai komisaris utama PT Pertamina.

"Tunjangan mobil Rp 35 juta? Ya saya ngamuk mana ada, saya jadi komut Pertamina aja sebulan tunjangan mobil yang sewanya Rp 35 juta," ungkapnya.

Selain tunjangan mobil, Ahok menilai tidak masuk akal untuk tunjangan rumah yang dianggarkan sebesar Rp 60 juta.

Ahok menegaskan tidak akan pernah menyetujui besaran tunjangan mobil dan rumah sebesar itu, jika masih menjabat sebagai gubernur DKI.

"Tunjangan perumahan 60 juta dan tunjangan transportasi 21,5 juta," jelas Ima Mahdiah.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved