Duta Perlindungan Anak Kabupaten Mempawah Kecam Kasus Kekerasan dan Pelecehan Terhadap Anak

Duta Perlindungan Anak Kabupaten Mempawah tahun 2020, Karyn Khou, mengecam keras kasus kekerasan ataupun pelecehan terhadap anak.

Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Duta Perlindungan Anak Kabupaten Mempawah tahun 2020, Karyn Khou. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Duta Perlindungan Anak Kabupaten Mempawah tahun 2020, Karyn Khou, mengecam keras kasus kekerasan ataupun pelecehan terhadap anak.

Karyn mengatakan perbuatan tersebut adalah tindak kriminal yang sangat keji.

"Tindakan tersebut adalah tindakan kriminal, baik secara kelompok maupun individu," ujarnya kepada Tribun, Senin 7 Desember 2020.

"Yang harus ditindak dengan tegas untuk para pelakunya," sambungnya.

Karyn juga mengatakan bahwa anak adalah generasi emas bangsa yang harus dijaga.

Baca juga: Kemenag Mempawah Prihatin Terhadap Masih Terjadinya Kekerasan Terhadap Anak

"Anak-anak adalah generasi masa depan yang harus dilindungi dan jangan sampai menjadi sasaran kekerasan asusila," tegasnya.

Karyn yang kebetulan juga sebagai Duta Perlindungan Anak berharap bahwa hal ini penting untuk selalu dilakukan sosialisasi yang rutin.

"Sosialisai rutin harus dilakukan, untuk pemahaman masyarakat betapa pentingnya menjaga anak-anak biar tidak menjadi korban," ujarnya.

"Sosialisai juga diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara universal," tambahnya.

Karyn mengatakan perbuatan kekerasan terhadap anak ataupun pelecehan terhadap anak harus ditangani dengan serius.

"Hal ini harus ditangani dengan serius, dan juga hukuman kekerasan terhadap anak harus jelas," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved