Cek bansos.siks.kemensos.go.id Login untuk Pastikan Terdata Penerima Bantuan BST Rp 300 Ribu per KK
ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau Nomor Unik ID DTKS yang biasanya tersimpan di kantor dinas sosial kabupaten kota.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek data dan nama Anda apakah terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos yang akan dicairkan Desember 2020 ini.
Sebanyak 9 juta kepala keluarga di Indonesia akan mendapatkan transfer dana tunai dari pemerintah sebesar Rp 300.000.
Pemerintah menyalurkan bantuan sosial Tunai untuk bulan November-Desember 2020.
BST ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.
Pencairan bantuan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Baca juga: Tale of the Tape Anthony Joshua Vs Kubrat Pulev Live World Boxing Minggu 13 Desember 2020 Pagi WIB
Bansos Tunai ini diberikan kepada 9 juta keluarga yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan, bantuan sosial ini dapat disalurkan bagi mereka terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun tidak memiliki data di DTKS.
Untuk peserta yang tidak terdaftar di DTKS berhak mendapatkan bantuan dengan ketentuan khusus.
"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ujar Adhy saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (7/11/2020).
Bagaimana cara mengecek apakah kita mendapatkan BST Rp 300.000 atau tidak? Simak panduan berikut ini!
Cara Mengecek Penerima BST
Adhy menjelaskan, mekanisme pengecekan penerima BST dapat dilakukan melalui situs cekbansos.siks.kemsos.go.id atau cekbansos.siks.kemensos.go.id.
Pengecekan dilakukan dengan mengisi nama dan NIK.
Selanjutnya, akan ada 3 pilihan yakni ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau Nomor Unik ID DTKS yang biasanya tersimpan di kantor dinas sosial kabupaten kota.