Breaking News

Kembali Jabat Bupati Setelah Cuti Kampanye, Martin Minta ASN Jaga Netralitas

Pj Sekda Ketapang Heronimus Tanam mengatakan, terhitung mulai 6 Desember 2020, Pemda Ketapang telah mengembalikan fasilitas jabatan Bupati. Pengembali

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Pemda Kabupaten Ketapang melalui Pj Sekda Heronimus Tanam mengembalikan semua fasilitas jabatan Bupati kepada Martin Rantan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ketapang melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Heronimus Tanam mengembalikan semua fasilitas jabatan Bupati kepada Martin Rantan, Sabtu 5 Desember 2020.

Penyerahan sejumlah fasilitas dilakukan karena masa cuti Bupati Martin Rantan yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2020 telah berakhir.

Martin sendiri cuti selama 71 hari, yakni sejak 25 September hingga 6 Desember 2020.

Pj Sekda Ketapang Heronimus Tanam mengatakan, terhitung mulai 6 Desember 2020, Pemda Ketapang telah mengembalikan fasilitas jabatan Bupati. Pengembalian dilaksanakan lantaran masa cutinya berakhir dan kembali menjabat Bupati.

"Sesuai undang - undang, ketika awal cuti Pemda menerima penyerahan seluruh sarana maupun aset yang melekat di jabatan Bupati. Berhubung masa cuti itu berakhir, maka malam ini fasilitasnya dikembalikan seperti semula," kata Tanam.

Sementara Bupati Ketapang Martin Rantan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Ketapang. Ia merasa bersyukur karena dapat kembali berada di tengah - tengah pemerintah sebagai Kepala Daerah.

Baca juga: Gubernur Sutarmidji Puji Netralitas Pjs Kepala Daerah di 4 Kabupaten Kalbar

"Setelah melakukan cuti kampanye 71 hari sebagai calon Bupati dan sudah berakhir hari ini, saya merasa bersyukur karena bisa bergabung lagi di lingkungan Pemkab Ketapang," ujar Martin.

Di kesempatan itu, Martin turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ketapang. Pasalnya, sewaktu masa kampanye dirinya selalu menjaga jarak.

"Ketika dalam masa kampanye, saya sengaja menjaga jarak. Itu saya lakukan supaya semua ASN dapat menjaga netralitas dalam Pilkada, saya tidak mau ada yang tidak netral," ucapnya.

Menyangkut tata kelola kepemerintahan, Martin menilai berjalan baik meskipun dirinya menjalani cuti.

Untuk itu ia berharap, dengan kembalinya menjabat Bupati, bisa lebih ditingakatkan dan semua OPD dapat terus bersinergi.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh organisasi perangkat daerah yang telah menjalankan tugas kepemerintahan dengan baik semasa saya cuti. Saya harap kita terus bersinergi," timpalnya.

Mantan Anggota DPRD Kalbar ini melanjutkan, sebagai Kepala Daerah, mulai Minggu 6 Desember 2020 dirinya akan langsung melakukan pemantauan guna memastikan Pilkada Ketapang tahun 2020 berjalan aman, damai dan tertib.

"Nanti saya juga akan lihat netralitas para ASN dan penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu. Hari senin saya langsung lakukan pengecekan di lapangan," tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama Martin juga menegaskan akan kembali menjalankan tugas rutin sebagai Kepala Daerah, diantaranya memaksimalkan APBD perubahan maupun murni 2020 supaya berjalan lancar, sehingga proses pembangunan dan keperintahan tahun 2020 bisa diakhiri dengan baik.

"Sesudah itu, karena bulan Januari masuk APBD 2021 dan sudah disahkan, menjadi tugas dan kewajiban Bupati melalukan upaya memepercepat proses penyelenggaraannya. Tidak hanya Bupati, juga jadi tugas jajaran pemerintah, terutama OPD sebagai penyelenggara program - program Pemkab," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved