Dukung Pemkab Kubu Raya Gelar Pilkades 2021 Secara e-Voting, Rozi Pararozi : Sosialisasi Harus Masif
Pelaksanaan Pilkades secara serentak pada tahun 2021 akan diikuti oleh 44 desa di seluruh kecamatan di Kabupaten Kubu Raya.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Wakil Ketua Umum Perkumpulan Pemuda Kubu Raya ( PPKR), Rozi Pararozi mendukung langkah Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Kubu Raya yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades) secara elektronik atau e-Voting.
Pelaksanaan Pilkades secara serentak pada tahun 2021 akan diikuti oleh 44 desa di seluruh kecamatan di Kabupaten Kubu Raya.
Rozi sapaan akrabnya, menilai langkah Pemkab Kubu Raya yang akan menggelar Pilkades secara elektronik sangat tepat dan mesti didukung oleh semua pihak.
"Dengan sistem elektronik atau e-voting diharapkan mampu meminimalisir segala bentuk permasalahan yang kerap terjadi pada saat proses pemilihan," ungkapnya kepada Tribunpontianak.co.id pada Minggu 6 Desember 2020.
Melalui sistem elektronik ini, kata dia, maka akan lebih transparan dan akuntabel.
Baca juga: Pilkades Berbasis Elektronik, Ketua DPRD Kubu Raya Harap Pemda Pikirkan Kemampuan Anggaran
"Hanya saja yang perlu diperhatikan adalah mensosialisasikan sistem ini kepada masyarakat," katanya.
Pelaksanaan Pilkades secara elektronik, merupakan hal baru dan pertama kali di Kabupaten Kubu Raya.
"Maka, sosialisasi harus dilakukan secara masif"
"Jangan sampai ada masyarakat yang justru masih kebingungan, dalam menyalurkan hak pilihnya dengan sistem elektronik atau e-voting saat pemilihan nanti," harap Rozi.
PPKR, timpal Rozi, siap mendukung kesuksesan dan kelancaran Pilkades di Kabupaten Kubu Raya.
"Kami dari Perkumpulan Pemuda Kubu Raya tentu menyambut positif langkah ini dan siap mendukung serta menyukseskan pesta demokrasi Pilkades di Kubu Raya yang berbasis elektronik atau e-voting,"tandasnya. (*/Pra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/rozi-pararozi-111.jpg)