Pilkades Berbasis Elektronik, Ketua DPRD Kubu Raya Harap Pemda Pikirkan Kemampuan Anggaran

Namun, ia mengharapkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dapat memikirkan kemampuan biaya pengadaan alat, yang mungkin akan dikeluarkan cukup besar.

Tayang:
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tengah bersiap untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 mendatang.

Namun, menghindari berbagai permasalahan yang kerap terjadi pada proses pemilihan, maka Pilkades serentak yang diikuti oleh 44 desa di seluruh kecamatan di Kabupaten Kubu Raya akan digelar secara elektronik (e-voting pilkades).

Menanggapi hal tersebutpun, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya, Agus Sudarmansyah menilai langkah tersebut sangat tepat.

Baca juga: Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Kapolres Kubu Raya Minta Pelaksanaan Ikuti Ketentuan

Namun, ia mengharapkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dapat memikirkan kemampuan biaya pengadaan alat, yang mungkin akan dikeluarkan cukup besar.

"Ya Pemerintah Daerah mungkin harus memikirkan apakah kemampuan daerah dapat sanggup mengadakan alat, untuk menjalankan pemilihan secara elektronik ini.

Pastinya untuk pengadaan awal harus mengeluarkan biaya yang besar," ungkap Agus kepada Tribun, pada Jumat 4 Desember 2020.

"Apabila memang siap, pastinya akan kita dukung.

Karena dengan pemilihan secara elektronik ini membuat pemilihan lebih transparan dan akuntabel.

Apalagi jika alatnya sudah ada, kedepan pastinya akan dapat memangkas biaya-biaya pemilihan," lanjutnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved