INFO Cuti Bersama Desember 2020 Update, Libur Natal dan Tahun Baru 2021 | Ada Pengganti Libur 1 Hari

Sebelumnya, Pemerintah dikabarkan telah mengesahkan Pengurangan Libur Akhir Tahun Cuti Bersama melalui keputusan bersama beberapa menteri.

Editor: Ishak
Freepik designed by starline
BERIKUT UPDATE INFO Cuti Bersama Desember 2020 Update, Termasuk jadwal Libur Natal dan Tahun Baru 2021 | Ada Pengganti Libur 1 Hari / ILUSTRASI. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut info cuti bersama Desember 2020 terbaru alias update.

Sebelumnya, Pemerintah dikabarkan telah mengesahkan Pengurangan Libur Akhir Tahun Cuti Bersama melalui keputusan bersama beberapa menteri.

Langkah pemerintah yang mengurangi cuti bersama pada momentum libur akhir tahun selama tiga hari tersebut disebut satu di antara pemerintah demi menekan penyebaran virus corona demi memutus mata rantai pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Adapun terkait tiga hari Pengurangan Libur Akhir Tahun Cuti Bersama tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan cuti bersama yang dipangkas yakni 28-30 Desember 2020.

Baca juga: KALENDER HIJRIAH 2021 Lengkap, Jadwal Puasa Ayyamul Bidh 1442 H Hingga Ramadhan dan Lebaran Hari Apa

Cuti bersama tersebut merupakan pengganti Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

"Secara teknis pengurangan libur tiga hari, yakni 28-30 Desember 2020," ujar Muhadjir, Selasa 1 Desember 2020 lalu. 

Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan, libur Natal dan Tahun Baru tetap yaitu tanggal 25 Desember dan 1 Januari.

Kemudian, ada pengganti hari libur Lebaran sebanyak satu hari.

Dengan begitu, libur akhir sebagai berikut: mulai 24-27 Desember adalah libur Natal.

“Jadi libur akhir tahun mulai tanggal 24, 25,26,27, 24 dan 25 libur Natal, 26 otomatis Sabtu dan 27 Minggu," kata Muhadjir.

Baca juga: PANGKAS Libur Akhir Tahun Sah! Pengurangan Libur Akhir Tahun Cuti Bersama Dipangkas, Ini Rinciannya

Kemudian, tanggal 28,29, dan 30 Desember diputuskan tidak ada libur.

Adapun pada tanggal 31 Desember adalah libur sebagai pengganti libur Libur Lebaran serta tanggal 1 Januari yang memang adalah hari libur.

"Karena pada tanggal 1 Januari dan 2 adalah Sabtu, tanggal 3 Januari juga hari Minggu sehingga otomatis menjadi hari libur," jelas Muhadjir Effendy.

Keputusan ini tak pelak mengubah libur dan cuti bersama yang semula akan berlangsung dari 24 Desember 2019 hingga 3 Januari 2021.

Panjangnya libur akhir tahun ini terjadi lantaran selain libur Natal dan Tahun Baru, ada cuti bersama Lebaran tahun ini yang digeser ke akhir tahun akibat pandemi corona, menjadi 28-31 Desember 2020.

Info Cuti Bersama Desember 2020 Terbaru, Berikut Tiga Hari Cuti bersama yang Dibatalkan

Secara hitungan, pemerintah sebelumnya telah menambahkan 4 hari cuti bersama pada 2020, dari 20 hari menjadi 24 hari.

Rincian tambahan itu yaitu 2 hari untuk Lebaran (28-29 Mei), 1 hari untuk Tahun Baru Islam (21 Agustus), dan 1 hari untuk Maulid Nabi Muhammad SAW (30 Oktober).

Namun, karena penyebaran virus corona yang terus meluas, pemerintah akhirnya melakukan dua kali pembatalan cuti bersama pada 2020.

Baca juga: KEPASTIAN NASIB Libur Natal dan Tahun Baru 2021 dan Cuti Bersama Akhir Tahun, Dipangkas ?

Pertama, yaitu pembatalan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri pada 26-29 Mei 2020.

Cuti bersama tersebut kemudian digeser pada 28-31 Desember 2020, bersamaan dengan libur akhir tahun.

Kedua, karena kondisi pandemi yang tak kurun membaik, pemerintah pun akhirnya melakukan pembatalan sebagian cuti bersama pengganti Lebaran, yakni pada 28-30 Desember.

Libur panjang di akhir tahun

Meski begitu, akhir tahun 2020 akan berlangsung dengan dua momentum libur panjang.

Rinciannya sebagai berikut:

Libur Natal: 25 Desember 2020, ditambah cuti bersama pada 24 Desember dan libur akhir pekan pada 26-27 Desember.

Libur Tahun Baru: 1 Januari 2021, ditambah cuti bersama pengganti Idul Fitri pada 31 Januari dan libur akhir pekan pada 2-3 Januari.

Dengan begitu, dua momentum libur panjang tersebut hanya terjeda selama 3 hari, pada 28-30 Desember.

Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 sebelum dipangkas.

Libur nasional

1 Januari: Tahun Baru 2020 Masehi

25 Januari: Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili

22 Maret: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

25 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942

10 April: Wafat Isa Al Masih

1 Mei: Hari Buruh Internasional

7 Mei: Hari Raya Waisak 2564

21 Mei: Kenaikan Isa Al Masih

24-25 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

31 Juli: Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah

17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

20 Agustus: Tahun Baru Islam 1442 Hijriah

29 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember: Hari Raya Natal

Cuti bersama

21 Agustus: Tahun Baru Islam 1442 Hijriah

28 dan 30 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW

24 Desember: Hari Raya Natal

28-31 Desember: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah (pengganti)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipotong, Ini Daftar Cuti Bersama yang Batal karena Pandemi Covid-19" dan di Kontan.co.id dengan judul Pemerintah resmi pangkas libur akhir tahun 3 hari, ini rincian lengkapnya

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved