Cek BLT Guru Honorer Login https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ Berikut Cara Mencairkan BSU Kemendikbud

Terkait mekanisme pencairan, Kemendikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.

info.gtk.kemdikbud.go.id
Screenshot laman depan info.gtk.kemdikbud.go.id 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini adalah cara mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kemendikbud secara online di info.gtk.kemdikbud.go.id.

Seperti diketahui, Kemendikbud telah meluncurkan program BSU bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS di Lingkungan Kemdikbud Tahun 2020. 

Besaran BSU Kemendikbud yakni Rp 1,8 juta (belum terpotong pajak) untuk masing-masing penerima.

Hingga Jumat 27 November 2020 lalu bantuan langsung tunai bagi para guru dan tenaga kependidikan itu telah disalurkan kepada 1.637.450 orang.

Terkait mekanisme pencairan, Kemendikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.

Cara Cek Penerima BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id

1. Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.

2. Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.

4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Syarat Penerima BLT Gaji Guru Honorer

Persyaratan bagi PTK untuk menerima BSU sangat sederhana, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

3. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved