Cek BLT Guru Honorer Login https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ Berikut Cara Mencairkan BSU Kemendikbud
Terkait mekanisme pencairan, Kemendikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini adalah cara mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kemendikbud secara online di info.gtk.kemdikbud.go.id.
Seperti diketahui, Kemendikbud telah meluncurkan program BSU bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS di Lingkungan Kemdikbud Tahun 2020.
Besaran BSU Kemendikbud yakni Rp 1,8 juta (belum terpotong pajak) untuk masing-masing penerima.
Terkait mekanisme pencairan, Kemendikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.
Cara Cek Penerima BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id
1. Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.
2. Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.
3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.
4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.
5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.
Syarat Penerima BLT Gaji Guru Honorer
Persyaratan bagi PTK untuk menerima BSU sangat sederhana, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
3. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan