Wakil Ketua DPRD Sintang Harap Ada Perda Kayu Ulin

Bukit Bugau menurut cerita yang ada ditengah masyarakat merupakan asal Suku Bugau yang mendiami Ketungau.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FILE
Wakil Ketua DPRD Sintang, Heri Jambri 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG  - Wakil Ketua DPRD Sintang, Heri Jambri mengungkapkan ada banyak situs cagar budaya di Sintang yang belum didata dan didaftarkan.

Termasuk di Ketungau ada Bukit Bugau yang memiliki nilai sejarah dan budaya yang menurutnya perlu didata dan didaftarkan menjadi cabar budaya.

"Bukit Bugau menurut cerita yang ada ditengah masyarakat merupakan asal Suku Bugau yang mendiami Ketungau. Orang Ketungau kalau di Malaysia dikenal sebagai orang Bugau," ungkap Heri Jambri.

Baca juga: Soal Perda Kayu Ulin, Ini Kata Muhammad Isa

Politisi Partai Hanura ini juga meminta DPRD dan Pemprov Kalbar bisa memperjuangkan agar ada Perda Kayu Ulin.

Supaya warga bisa menggunakan kayu ulin yang bukan menebang melainkan mengambil kayu ulin di dalam tanah dan sungai.

"Saya yakin kalau ada Perda Kayu Ulin akan sangat membantu masyarakat kita. hanya Sintang yang memiliki hutan di jantung kota. Saya berharap juga agar Pemkab Sintang bisa mengelola Hutan Wisata Baning. Bisa dibangun jalur joging dan sebagainya,” harap Heri Jambri

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved