Virus Corona Masuk Kalbar
Gubernur Kalbar Sutarmidji Beberkan Alasan Dua Laboratorium Swasta Uji Swab Covid-19 Harus Ditutup
Midji menerangkan uji mutu terhadap sebuah lab sangat penting karena menentukan kesehatan seseorang.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dua laboratorium swasta di Kota Pontianak harus ditutup akibat sejumlah persoalan yang terjadi.
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menerangkan dua laboratorium swasta ditutup karena masalah limbah serta akurasi tes virus corona yang masih dipertanyakan.
“Harus ditutup sementara karena maslah pembuangan limbah dan uji mutu nya mungkin belum keluar,” ucap Sutarmidji saat diwawancarai Tribun Pontianak.
Midji menerangkan uji mutu terhadap sebuah lab sangat penting karena menentukan kesehatan seseorang.
Ia mencontohkan dua lab tersebut melakukan uji swab atau pengujian sampel cairan tenggorokan seseorang, padahal sebelumnya orang tersebut sudah di tes di lab pemerintah dan dinyatakan positif.
Lalu yang bersangkutan melakukan swab tes di lab swasta yang sudah ditutup tersebut hasilnya negatif.
“Terus yang bersangkutan melakukan aktifitas menjangkiti rekan kerja dan dua hari kemudian hilang penciuman, kasus seperti ini ada beberapa, ini fatal,” tegas Sutarmidji.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan ada dua laboratorium Swasta di Kota Pontianak yang dihentikan sementara operasionalnya, karena menyangkut mutu hasil pemeriksaan.
Ia mengatakan dari hasil pemantauan mutu eksternal atau PME oleh Balitbangkes di Jakarta hasilnya belum keluar.
Dengan hasil PME yang belum keluar ini dikawatirkan akan terjadi penanganan yang tidak tepat pada kasus konfirmasi positif maupun negatif berdasarkan hasil pemeriksaan kedua laboratorium tersebut.
“Jadi mereka harus menunjukan terlebih dahulu hasil uji mutu atau PME terhadap sampel yang mereka periksa.
Kalau nanti sudah keluar hasilnya dan ternyata 100 persen pemeriksaan mereka tepat maka mereka dapat melaksanakan pemeriksaan PCR kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Disamping itu, Harisson meminta agar Laboratorium tersebut memperhatikan tatacara pengolahan limbahnya agar tidak membahayakan lingkungan sekitar.
“Jadi pada saat melakukan penambahan fasilitas PCR, Dinkes Kalbar turun melakukan penilaian kemudian pada saat Lab sudah berjalan maka dilakukan monitor bersama Dinkes Provinsi dan Kota,” ujarnya, Senin 30 November 2020.
Dengan hasil monitor yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dan Diskes Kota Pontianak ada dua laboratorium yang harus diberhentikan sementara, karena tidak menutup kemungkinan ada Lab lain yang juga diberhentikan pemeriksaan Lab PCR nya.
“Saya mengimbau untuk Lab swasta dan pemerintah maupun pemeriksaan lainnya untuk memperhatikan mutu pemeriksaan secara rutin, melaksanakan pemantauaan mutu ekternal dengan mengirimkan hasil pemeriskaan sampel ke Balitbangkes di Jakarta,” ujarnya.
Ia meminta agar Laborotorium yang telah dibangun juga memperhatikan limbah laboratorium agar tidak mencemari lingkungan maka dari itu harus mempunyai instanlansi pembuangan limbah (ipal) dan instnarator.
Dikatakannya terkait apa yang telah diperintahkan oleh Gubernur Kalbar kepada Dinas Kesehatan Kalbar bersama Diskes Kota Pontianak telah melaskanakan monitoring melalui uji mutu hasil pemeriksaan.
“Uji mutu ini dilakukan di Litbangkes di Jakarta.
Jadi terhadap Lab yang belum melakukan uji mutu atau nanti hasil uji mutunya ternyata tidak baik maka Lab tersebut operasionalnya diberhentikan sementara,” pungkasnya.