Virus Corona Masuk Kalbar

Gubernur Kalbar Sutarmidji Beberkan Alasan Dua Laboratorium Swasta Uji Swab Covid-19 Harus Ditutup

Midji menerangkan uji mutu terhadap sebuah lab sangat penting karena menentukan kesehatan seseorang.

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
Tribun Pontianak / Anggita Putri
Gubernur Sutarmidji saat memberi sambutan pada rapat evaluasi penangan Covid-19 yang berlangsung di Aula Kodam XII Tanjungpura, Selasa 24 November 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dua laboratorium swasta di Kota Pontianak harus ditutup akibat sejumlah persoalan yang terjadi.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menerangkan dua laboratorium swasta ditutup karena masalah limbah serta akurasi tes virus corona yang masih dipertanyakan.

“Harus ditutup sementara karena maslah pembuangan limbah dan uji mutu nya mungkin belum keluar,” ucap Sutarmidji saat diwawancarai Tribun Pontianak.

Midji menerangkan uji mutu terhadap sebuah lab sangat penting karena menentukan kesehatan seseorang.

Ia mencontohkan dua lab tersebut melakukan uji swab atau pengujian sampel cairan tenggorokan seseorang, padahal sebelumnya orang tersebut sudah di tes di lab pemerintah dan dinyatakan positif.

Lalu yang bersangkutan melakukan swab tes di lab swasta yang sudah ditutup tersebut hasilnya negatif.

“Terus yang bersangkutan melakukan aktifitas menjangkiti rekan kerja dan dua hari kemudian hilang penciuman, kasus seperti ini ada beberapa, ini fatal,” tegas Sutarmidji.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan ada dua laboratorium Swasta di Kota Pontianak yang dihentikan sementara operasionalnya, karena menyangkut mutu hasil pemeriksaan.

Ia mengatakan dari hasil pemantauan mutu eksternal atau PME oleh Balitbangkes di Jakarta hasilnya belum keluar.

Dengan hasil PME yang belum keluar ini dikawatirkan akan terjadi penanganan yang tidak tepat pada kasus konfirmasi positif maupun negatif berdasarkan hasil pemeriksaan kedua laboratorium tersebut.

“Jadi mereka harus menunjukan terlebih dahulu hasil uji mutu atau PME terhadap sampel yang mereka periksa.

Kalau nanti sudah keluar hasilnya dan ternyata 100 persen pemeriksaan mereka tepat maka mereka dapat melaksanakan pemeriksaan PCR kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Disamping itu, Harisson meminta agar Laboratorium tersebut memperhatikan tatacara pengolahan limbahnya agar tidak membahayakan lingkungan sekitar.

“Jadi pada saat melakukan penambahan fasilitas PCR, Dinkes Kalbar turun melakukan penilaian kemudian pada saat Lab sudah berjalan maka dilakukan monitor bersama Dinkes Provinsi dan Kota,” ujarnya, Senin 30 November 2020.

Dengan hasil monitor yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dan Diskes Kota Pontianak ada dua laboratorium yang harus diberhentikan sementara, karena tidak menutup kemungkinan ada Lab lain yang juga diberhentikan pemeriksaan Lab PCR nya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved