Gratis Pulsa Listrik PLN Bulan Desember 2020, Ambil Tokennya di Www.pln.co.id dan WA PLN

Hanya pelanggan dengan daya 450 VA saja yang dapat diskon listrik 100 persen.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Tangkapan layar laman depan portal PLN.co.id
Tampilan laman depan portal PLN.co.id 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sekadar mengingatkan untuk dapat pulsa listrik PLN di Desember 2020.

Pulsa listrik gratis PLN hanya bisa kamu dapatkan jika memenuhi persyaratan.

Hanya pelanggan dengan daya 450 VA saja yang dapat diskon listrik 100 persen.

Sementara bagi pelanggan 900 VA subsidi, mendapat diskon 50 persen.

Berikut ini adalah cara mendapatkan pulsa listrik gratis dariu PLN:

Baca juga: Daftar Tim Lolos Babak 16 Besar Liga Champions

1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara:

Baca juga: KATALOG PROMO INDOMARET 2 - 8 Desember 2020, Belanja Minyak Goreng Susu hingga Snack Super Hemat!

1. Buka Aplikasi WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

3. Token gratis akan muncul

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca juga: Bocah Perempuan di Singkawang Meninggal dengan Trauma Benda Tumpul, Polisi Tahan Sang Ibu Tiri

Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.

Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya:

1. Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis s.d Desember 2020

2. Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token listrik s.d Desember 2020

3. Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis s.d Desember 2020

4. Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis s.d Desember 2020

5. Sosial Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/Gratis s.d Desember 2020.

Cara Masukkan Nomor Token Listrik ke Meteran

Setelah mendapat token, langkah selanjutkanya adalah mengisi nomor token listrik ke meteran.

Berikut ini langkah-langkahnya:

- Tekan nomor token listrik yang kamu dapatkan

- Setelah semua nomor ditekan, lanjutkan dengan memencet tanda enter yang terletak di bawah sebelah kanan.

- Jika muncul tulisan "Benar" maka kamu sudah berhasil

- Jika muncul tulisan "Salah" maka ulangi lagi memasukkan nomor dengan teliti.

Nantinya, jika kamu sudah benar memasukkan nomor token, maka saldo yang ada otomatis akan bertambah.

Bagi kamu pengguna listrik prabayar, pasti tahu bahwa setelah token isi ulang dimasukkan, akan muncul tulisan ACCEPT yang berarti pengisian berhasil.

Namun, ada kalanya muncul tulisan REJECT, USED, atau OVER. Apa ya arti dan solusinya?

REJECT berarti pengisian gagal dilakukan. Solusinya, coba masukkan lagi token dengan benar.

USED berarti token sudah terpakai.

Kamu bisa mengecek sendiri token terakhir yang diinput ke kWh meter.

Caranya, masukkan kode sesuai merk kWh meter di rumahmu.

Apabila token terbukti belum pernah dipakai, laporkan ke PLN 123 untuk menjadwalkan pengecekan dengan petugas.

OVER berarti daya listrik isi ulang melebihi kapasitas listrik Electrizen di rumah.

Dalam hal ini, Electrizen bisa melakukan tambah daya listrik dengan menghubungi PLN 123.

Token listrik tidak memiliki masa kedaluwarsa dan dapat digunakan selama nomor kWh meter sesuai dengan pembelian.

Sampai Kapan Listrik Gratis?

Program Listrik Gratis PLN sesuai rencana akan berakhir di bulan Desember 2020 ini.

Apakah nantinya program listrik gratis akan berlanjut atau diperpanjang hingga 2021?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto belum lama ini berbicara mengenai hal itu.

Menurutnya, program diskon listrik akan terus dilanjutkan pada 2021, sama halnya dengan PKH, sambako, Kartu Prakerja dan Bansos.

Jika benar hal ini terwujud, maka hal ini jelas menjadi kabar baik bagi warga.

Sebelumnya, pemerintah sudah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020.

Keringanan ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga daya 450 VA dengan diskon 100% dan pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi dengan diskon 50% yang dimulai sejak April 2020.

Selain itu, keringanan bagi pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100% sejak Mei 2020 juga kini diperpanjang hingga Desember 2020.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved