Pilkada Sintang
Debat Publik Pilkada Sintang, Jarot - Sudiyanto : Hukum Berat Pengedar Narkoba
Sementara, generasi muda saat ini punya karakteristik dasar yang harus dijaga sejak dini, dimulai dari lingkungan keluarga.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG — Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang, Jarot Winarno-Sudiyanto mengemukakan pendapat untuk menghukum berat terhadap pengedar Narkoba, sebagai upaya penindakan terhadap Inpres tentang P4GN.
Jarot mengibaratkan, jika terpapar corona, virusnya bisa disembuhkan dalam rentang waktu 14 hari.
Namun jika sudah terjerumus dengan peredaran gelap narkoba, dampaknya bisa seumur hidup.
“Dampaknya seumur hidup, membunuh masa depan.
Yang salah siapa, pengedar Narkoba.
Maka hukum seberat-beratnya pengedar Narkoba.
Untuk memberikan efek jera terhadap pengedar narkoba,” kata Jarot menjawab pertanyaan yang yang diajukan dalam debat public, Selasa 1 Desember 2020.
Pasangan nomor urut 1 ini mendapat pertanyaan mengenai peredaran gelap Narkoba yang masih tinggi di Kabupaten Sintang.
Pada tahun 2020 saja, sudah ada 32 kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yang diungkap Polres Sintang.
Baca juga: KPU Sintang Ajak Masyarakat Saksikan Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Melalui Siaran Ini
Menurut Jarot, inpres tentang P4GN lebih mengutamakan tentang pencegahan.
Sementara, generasi muda saat ini punya karakteristik dasar yang harus dijaga sejak dini, dimulai dari lingkungan keluarga.
“Kita ketahui, bahwa generasi muda ini punya dua karakteristik yang harus dijaga, mulai dari rumah tangga.
Pertama, kebiasan untuk coba-coba, berani ambil resiko.
Kedua, tekanan dari teman- teman. Pembinaan milenal dan anak muda harus kita berikan tempat yang cukup, dia menyalurkan hoby, menyalurkan dua karakterisk dasar tadi.
Setelah pencegahan ada penindakan, sintang merupakan jalur strategis peredaran narkoba, di kalbar.
Sehingga, untuk harus mengawasi ketat terhadap alat tranporasai yang masuk dan barang,” jelas Jarot.
Calon Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto menambahkan peran keluarga sangat menentukan pencegahan.
“ Karena bagaimana pun anak dibesarkan dan dididik dalam lingkungan keluarga.
Baca juga: KPU Sintang Gelar Simulasi Pemungutan Suara dengan Menerapkan Standar Prokes
Baru selanjutan masuk pendidikan , dan semua komponen berperan menjaga generasi muda agar tidak terjerumus,” katanya.
Pasangan nomor urut 2, Askiman-Hatta lebih menitikberatkan terhadap pembinaan keterampilan generasi muda untuk memberantas peredaran gelap narkoba.
“Ketika kami terpilih, tentu kita harus punya terobosan mengarahkan generasi muda dengan pendidikan keterampilan, sehingga tidak terjerumus ke hal tersebut.
Sekarang kita lihat, mereka lebih banyak tidak punya keterampilan, tidak disiapkan pelatihan sehingga mereka menjadi tidak punya kegiatan yang jelas, pemerintah harus menyiapkan,” kata Cawabup Sintang, Hatta.
Sementara Paslon nomor urut 3, Cawabup Sintang, Syarifuddin lebih condong terhadap sosialisasi bahaya Narkoba pada institusi pendidikan.
“Pemerintah harus hadir mensosialisasikan bahaya Narkoba pada pemuda di institusi pendidikan.
Kita harus kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat, pemerintah harus serius menangani hal tersebut.
Kami merasa saat ini dapat dilakukan melalui pendidikan non formal, pelatihan BLK, pramuka, kegiatan pemuda diisi kegiatan positif,” katanya.