BEM Fakultas Kehutanan Kecewa dengan Masih Tetap Dilanjutkannya Pembangunan Pagar Batas Arboretum
Namun pada dialog tersebut masih tidak menemukan titik terang, disebabkan tidak hadirnya pihak terkait, yaitu pihak Rektor
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ramadhan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polemik Penetapan Tata Batas Arboretum Fakultas Kehutanan Untan masih tetap berlanjut.
Sebelumnya juga telah digelar Dialog Penetapan Tata Batas Arboretum, yang diadakan di Arboretum Sylva Untan, Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Sabtu 28 November 2020.
Namun pada dialog tersebut masih tidak menemukan titik terang, disebabkan tidak hadirnya pihak terkait, yaitu pihak Rektor maupun pihak Fakultas Pertanian.
Jero Haryono, selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura, mengatakan rasa kecewanya dan menyayangkan langkah sepihak yang dilakukan Rektor Untan.
"Kami dari BEM Fakultas Kehutanan sangat menyayangkan keputusan sepihak yang dilayangkan oleh Rektor, yang mana ini merugikan Arboretum itu sendiri," ujarnya kepada Tribun, Selasa 1 Desember 2020 siang, saat di hubungi.
Baca juga: Ketua KHDTK Fakultas Kehutanan Desak Tinjau Ulang SK Rektor Untan Terkait Polemik Batas Arboretum
Jero juga mengatakan pihak BEM Kehutanan menolak hal pembangunan pagar batas, karena masih ingin bernegosiasi dengan semua pihak yang terlibat.
"Jika ada hasil dan benang merah, barulah bisa ada langkah yang dilaksanakan, kalau belum ada kesepakatan tapi sudah ada kiat untuk pembangunan maka kami akan terus menolak," ujarnya.
Jero juga menambahkan, jika tetap jadi dibangun sesuatu di blok-blok yang kena, maka ada sekitar 616 tumbuhan yang terdampak.
"Termasuk ulin (belian) dan tengkawang," tegas Jero.
Jero mengatakan masih mau nempuh jalur audiensi terlebih dahulu.
"Harapan kami hal ini bisa dibahas secara baik baik, dan kekeluargaan," ujarnya.
Jero juga mengatakan bahwa Arboretum adalah batas eksisting yang selama ini sudah 30 tahun berjalan, batas eksisting tersebut adalah pohon-pohon yang ditanam sudah tumbuh bahkan diameternya sudah melebihi kapasitas sebagai pohon pada umumnya.
"Batas eksisting inilah yang kami harapkan akan tetap dipertahankan, tidak ada campur tangan pembangunan apapun," tutup Jero.
