Tercatat Sampai 19 November 2020, Total Investor Pasar Modal Capai 3,5 Juta

jumlah investor Pasar Modal Indonesia naik 42,19 persen menjadi 3.532.519 dari sebelumnya 2.484.354 pada akhir tahun 2019.

Editor: Nina Soraya
TRIBUN PONTIANAK/ NINA SORAYA
Para narasumber yang merupakan perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) yaitu PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada saat Media Gathering Pasar Modal 2020, Selasa 1 Desember 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dalam kegiatan Media Gathering Pasar Modal 2020 pada Selasa, 1 Desember 2020, dipaparkan soal perkembangan terbaru, BEI telah merilis sistem perdagangan obligasi secara elektronik yaitu Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) dan melakukan perubahan Maximum Price Movement produk ETF pada 9 November 2020.

Sehubungan dengan peran KPEI sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan, hingga akhir Oktober 2020, nilai rata-rata efisiensi penyelesaian dari mekanisme kliring secara netting untuk Transaksi Bursa Harian mencapai 53,70 persen atau senilai Rp2,9 triliun.

Baca juga: OJK & SRO Gelar Media Gathering Pasar Modal 2020

Sedangkan rata-rata efisiensi dari sisi volume mencapai 60,15 persen atau senilai 2,7 miliar lembar saham dengan nilai RNTH mencapai Rp7,9 triliun dan rata-rata volume transaksi bursa harian mencapai 9,5 miliar lembar saham.

Hal ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2019 dengan rata-rata efisiensi penyelesaian dan efisiensi volume sebesar 48,84 persen dan 56,54 persen.

Untuk pengelolaan risiko penyelesaian Transaksi Bursa, KPEI mengelola Agunan milik Anggota Kliring dengan nilai mencapai Rp21,83 triliun.

Baca juga: Segera Cek Nama Penerima BPUM Tahap 2 Login Eform.bri.co.id/bpum, BPUM UMKM Rp2,4 Juta Bisa Hangus ?

Adapun sumber keuangan untuk Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa, yaitu Cadangan Jaminan dan Dana Jaminan telah mencapai Rp158,37 miliar dan Rp5,42 triliun yang mengalami peningkatan dari nilai sebelumnya pada tahun 2019 dengan masing-masing nilai sebesar Rp153,15 miliar dan Rp5,02 triliun.

Berkenaan dengan rencana perluasan peran Lembaga Kliring dan Penjaminan dalam transaksi pasar keuangan, KPEI telah mendapatkan persetujuan prinsip dari Bank Indonesia (BI) pada 13 Agustus 2020 lalu.

Untuk menjadi lembaga Central Counterparty (CCP) bagi transaksi Derivatif Surat Berharga Nilai Tukar-Over the Counter (SBNT-OTC) di Indonesia dan sampai saat ini, KPEI sedang dalam proses
menyelesaikan infrastruktur untuk memperoleh izin usaha.

Baca juga: Bantu Pembangunan Laboratorium Daerah, Harisson: Sebagai Bentuk Komitmen Pemprov Kalbar pada Daerah

Di samping itu, dalam rangka optimalisasi transaksi Pinjam Meminjam Efek (PME), KPEI juga telah melakukan penjajakan dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan sebagai ultimate lender, serta revitalisasi pinjam meminjam efek guna peningkatan transaksi PME, dan varian baru dari transaksi PME, yakni PME bilateral.

Untuk pengembangan infrastruktur pasar modal lainnya tetap berjalan sesuai dengan jadwal di tengah kondisi pandemi.

Baca juga: PROMO JCO Terbaru Desember 2020, Nikmati 8 Minuman Favorit Rp 259 Ribu Berlaku 1 - 4 Desember 2020

Meliputi: mendukung pengembangan mekanisme penawaran umum perdana saham secara elektronik (e-IPO), peningkatan kapasitas sistem e-CLEARS, pengembangan transaksi obligasi Electronic Trading Platform (ETP)/Penyelenggara Pasar Alternatif (PPA) di Bursa.

KPEI juga turut serta memberikan kontribusi dengan melakukan pengembangan sistem kliring obligasi yang melayani ETP dengan mekanisme Straight Through Processing (STP) dengan BI dan KSEI, melakukan pembaruan teknologi sistem kliring obligasi untuk transaksi ETP dan transaksi Bursa dengan platform baru, serta pengembangan sistem pengelolaan collateral yang terintegrasi sehingga lebih efektif dan efisien (Integrated Collateral Management System).

Baca juga: Ungkap Mubes Pemilihan Ketua Umum DPP PFKPM Dipercepat, Ini Harapan Sekjen Hendi Sutarsa

Berdasarkan data statistik yang tercatat di KSEI, jumlah investor yang telah mencapai lebih dari 3 juta tersebut terdiri dari investor saham sebanyak 1.503.682 (naik 36,13 persen dibandingkan akhir tahun 2019), investor Reksa Dana sebanyak 2.827.164 (naik 59,32 persen dibandingkan akhir tahun 2019) dan investor Surat Berharga Negara yang diterbitkan Bank Indonesia sebanyak 448.147 (naik 41,70 persen dibandingkan akhir tahun 2019).

Sepanjang 2020 sampai dengan 19 November 2020, jumlah investor Pasar Modal Indonesia naik 42,19 persen menjadi 3.532.519 dari sebelumnya 2.484.354 pada akhir tahun 2019.

Kenaikan investor tersebut salah satunya disokong melalui peningkatan investor Reksa Dana sebesar 59,32 persen, khususnya yang berinvestasi melalui Agen Penjual Reksa Dana Fintech (SA Fintech).

Baca juga: Harga Telur Ayam Naik, Pedagang Telur Harapkan Ada Tindakan dari Pemerintah

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved