Penyuluh Agama Utama dan Madya Mempawah Terima Insentif dari Pemkab

Karena masih pandemi Covid-19, ia mengatakan, jumlah penyuluh agama yang hadir di Kantor Bupati Mempawah untuk menerima insentif dibatasi hanya 50 ora

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Mempawah, Erlina Menyerahkan secara simbolis, intesif kepada 416 penyuluh agama utama dan madya semester kedua tahun 2020 dari Pemerintah Kabupaten Mempawah, Selasa 1 November 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesra Setda Mempawah, Rohmat Effendy, mengatakan, penyaluran insentif bagi penyuluh agama utama dan madya dilakukan dalam dua tahap dan secara non tunai. Tahap pertama pada pertengahan Mei 2020 dan tahap kedua pada awal Desember 2020.

"Setiap tahap atau semester, penyuluh agama utama yang berjumlah 50 orang masing-masing menerima Rp.1,2 juta atau Rp.2,4 juta pertahun. Sedangkan penyuluh agama madya yang berjumlah 366 menerima masing-masing Rp.900 ribu persemester atau Rp.1,8 juta pertahun," ujarnya.

Baca juga: Bupati Erlina Serahkan Insentif Pada 416 Penyuluh Agama Utama dan Madya

Karena masih pandemi Covid-19, ia mengatakan, jumlah penyuluh agama yang hadir di Kantor Bupati Mempawah untuk menerima insentif dibatasi hanya 50 orang dari 416 orang penyuluh yang terdaftar sesuai SK Bupati Mempawah.

“Jumlah itu dibatasi untuk mematuhi protokol kesehatan. Untuk insentif, kita salurkan melalui rekening penerima masing-masing,” katanya.

Ia berharap insentif ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh penerima dan dapat berguna.

"Semoga insentif ini dapat digunakan sebaik-baiknya dan bermanfaat bagi penerimanya," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved