KPU-Bawaslu Ketapang Bantah Tuduhan Kuasa Hukum Yasir Anshari di Depan Majelis

Tidak Benar Bawaslu Kabupaten Ketapang telah bersikap tidak netral dan memihak kepada KPU Kabupaten Ketapang

TRIBUN PONTIANAK/ RIDHO PANJI PRADANA
Suasana pelaksanaan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 148-PKE-DKPP/XI/2020, Senin 30 November 2020 di Kantor Bawaslu Provinsi Kalbar di Pontianak 

"Nanti segala fakta persidangan akan kami plenokan di rapat pleno di DKPP. Hasil rapat pleno itulah yang akan menentukan bagiamana menilai kinerja daripara pengadu itu," jelasnya.

Pengumuman hasilnya, kata dia, akan diumumkan secara live streaming oleh DKPP dan juga sebelum pelaksanaan pilkada.

"Akan diplenokan dulu dan diumumkan melalui website. Nanti pengumumannya juga melalui live streaming, sebelum pilkada," terangnya.

Seperti diketahui, adapun majelis sidang kali ini ialah Dr. Alfitra Salamm sebagai Ketua majelis didampingi Syarifah Aryana Kaswamayana dan TPD DKPP RI unsur masyarakat, Dr. Jumadi, M.Si.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved