Indonesia Lawyers Club

ILC 1 Desember 2020 di Tv One Live, Siapa Jadi Narasumber ILC Tv One Malam Ini?

Indonesia Lawyers Club alias ILC Tv One akan kembali hadir di ruang publik dalam siaran ILC terbaru edisi Selasa 1 Desember 2020. 

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/TANGKAPAN LAYAR LAMAN TWITTER INDONESIA LAWYERS CLUB @ILCTV1/REPRO.
yuk simak tayangan ILC 1 Desember 2020 di Tv One Live, Siapa Jadi Narasumber ILC Tv One Malam Ini? / ILUSTRASI. 

Menteri yang baru, ujar dia, juga wajib berkomitmen untuk menjalankan mandat UU No.7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

Kemudian berani untuk memberikan pengakuan identitas politik perempuan nelayan di Indonesia yang jumlahnya hampir mencapai 3 juta orang serta berkomitmen untuk menegakkan hukum terkait larangan penggunaan alat tangkap yang merusak dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 71/2016.

"Supaya kasus korupsi ekspor lobster tidak terulang lagi, Menteri KP yang baru mesti betul-betul memiliki komitmen untuk bekerja untuk kepentingan masyarakat pesisir di Indonesia dan berkomitmen untuk melindungi dan memberdayakan mereka dengan kewenangan yang dimilikinya," ucap dia.

Baca juga: TEMA ILC 1 Desember 2020 di Tv One Live Bahas Lobster dan KPK, Rocky Gerung Hadir di ILC Terbaru ?

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tidak ada yang keliru terkait regulasi mengenai benih lobster yang diterbitkan Edhy Prabowo.

Edhy Prabowo merilis Peraturan Menteri KP Nomor 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

Aturan ini membolehkan ekspor benih lobster yang sebelumnya dilarang di era Susi Pudjiastuti.

Belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap Edhy Prabowo dalam kasus tata niaga ekspor benih lobster. Luhut mengaku sangat menyayangkan ditangkapnya Edhy Prabowo.

Bahkan, mantan Dubes Indonesia untuk Singapura ini mengapresiasi kinerja Edhy Prabowo.

Luhut juga memuji sikap Edhy Prabowo yang mengambil langkah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri KP setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

"Kita menyayangkan peristiwa ini dan saya tahu Pak Edhy sebenarnya orang baik. Dan, saya senang beliau langsung ambil alih tanggung jawab, sebagai seorang ksatria dan itu harus kita hormati," ujar Luhut.

Meski ada kasus hukum terkait aturan ekspor benih lobster, Luhut meminta jajarannya di KKP tetap fokus bekerja dan melayani masyarakat.

Ia juga mengaku sudah mempelajari dengan cermat regulasi yang mengizinkan ekspor benih lobster.

Baik nelayan maupun pengusaha eksportir, sudah sama-sama diuntungkan.

Baca juga: HASIL ILC Tadi Malam Tv One 24 November 2020 ILC Pencopotan Gubernur, Arteria Dahlan: Saya Prihatin

"Jadi, kalau dari permen (peraturan menteri) yang dibuat tidak ada yang salah. Sudah kita cek tadi. Semua itu dinikmati (hasilnya) oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah," ucap Luhut.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. KPK menetapkan total tujuh orang tersangka dalam kasus Edhy Prabowo sebagai penerima.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved