Cek Pengumuman BLT UMKM Tahap 2 Akses eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum
Kabarnya pemerintah akan memperpanjangnya hingga akhir Desember dan ada rencana akan diperpanjangan hingga 2021 nanti.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Lihat link e form bri apakah ada nama Anda yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.
Segera lakukan pengecekan BLT UMKM tahap 2 yang pendaftarannya ditutup akhir November 2020 kemarin.
Ada 3 juta pelaku UKMM yang akan menerima BLT pada tahap 2 ini.
Sementara pada tahap pertama sebanyak 9 juta pelaku usaha.
Kabarnya pemerintah akan memperpanjangnya hingga akhir Desember dan ada rencana akan diperpanjangan hingga 2021 nanti.
Bagi pendaftar BLT UMKM jangan lupa untuk melakukan pengecekan eform BRI, agar bisa mengetahui secara cepat apakah diterima sebagai penerima Bantuan UMKM.
Caranya sangat mudah hanya tinggal mengaskes eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum.
Baca juga: Login info.gtk.kemdikbud.go.id Data Pencairan BLT Guru Honor, Klik pddikti.kemdikbud.go.id BLT Dosen
Selanjutnya ikuti langkahnya dengan memasukkan NIK KTP pada kolong yang telah disediakan.
Selengkapnya berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum.
- Login eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum
- Gunakan nomor NIK KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Jika tidak terdaftar akan muncul pesan dengan tulisan warna merah sehingga harus melakuan pendaftaran sesuai prosedur dalam artikel ini.
