Pilkada Sintang
Bawaslu Sintang akan Patroli Pengawasan di Masa Tenang, Fransiskus: APK Diharapkan Sudah Bersih
Tentu kewaspadaan tetap kami tingkatkan. Secara khusus tidak ada lagi Kampanye di luar jadwal.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang, Fransiskus menegaskan pada saat tahap masa tenang Pilkada 2020, Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran pemilu.
"Kami akan ada Patroli pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu," kata pria yang akrab disapa Ancis, Selasa, 1 Desember 2020.
Masa tenang akan dimulai pada 6 Desember 2020, atau tiga hari sebelum pencoblosan pada 9 Desember.
Selama masa tenang tersebut, semua pasangan calon tidak diperbolehkan berkampanye, baik dalam bentuk kegiatan maupun di media sosial.
"Tentu kewaspadaan tetap kami tingkatkan. Secara khusus tidak ada lagi Kampanye di luar jadwal. Segala APK kita harapkan sudah bersih semua, serta jangan sampai ada kegiatan yang bertentangan dengan aturan lah pastinya. (Pengawasan medsos) Tentu medsos juga sebatas yang bisa terpantau akan kita pantau," jelas Fransiskus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ketua-bawaslu-sintang-fransiskus1.jpg)