Terungkap Silang Pendapat Polisi dan Sipir saat Ungkap Dugaan Pengendalian Narkoba dari Lapas
Silang pendapat antara sipir Lapas dan polisi berawal dari pengungkapan kasus oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng, Jumat 28 November 2020.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PALANGKARAYA - Viralnya video adu pendapat anggota Satresnarkoba Polres Katingan dengan Sipir Lapas Kelas 2A Kasongan, akhirnya terjawab.
Hal itu terungkap saat Polda Kalteng mengelar press rilis, Minggu 29 November 2020 malam WIB, di Mako Ditresnarkoba Polda Kalteng.
Press rilis dipimpin Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan didampingi Direktur Resnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Bonny Djianto, bersama Kepala Lapas Kelas IIA Kasongan Ahmad Hardi.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, silang pendapat antara sipir Lapas dan polisi berawal dari pengungkapan kasus oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng, Jumat 28 November 2020.
Saat itu, polisi mengamankan dua warga diduga kuat pelaku tindak pidana narkotika yakni MY di Jalan badak dan RM di Jalan Manjuhan di wilayah hukum Polda Kalteng.
Baca juga: Polisi Sebut Penangkapan Effendi Buhing Terkait Pencurian di Area PT SML Lamandau Kalteng
Setelah penangkapan dua warga, polisi melakukan pengembangan dengan melakukan penyelidikan yang ternyata diduga kuat kedua tersangka ini merupakan jaringan narapidana dan dikendalikan jaringan narapidana Lapas Kelas IIA Kasongan inisial JH dan FJ.
Karena hasil penyelidikan anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng, kedua tersangka tindak pidana narkotika berkomunikasi dengan para narapidana tersebut lewat Hp.
"Ada bukti percakapan dan perintah transaksi yang telah di screenshoot-nya," kata Kabid Humas.
Berbekal keterangan para pelaku, anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng melakukan penyelidikan dengan berangkat ke Lapas Narkoba Kelas IIA Kasongan.
"Namun, terjadi miskomunikasi penjaga dengan anggota Ditresnarkoba, sehingga terjadi perdebatan,” katanya.
Direktur Resnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Bonny Djianto memastikan, komunikasi semua pihak masih baik termasuk dengan Lapas Narkoba Kelas IIA Kasongan,
"Terkait ada miskonunikasi hanya berselang waktu 15 menit, setelah itu semua berjalan baik. Pimpinan masing-masing sudah memberikan teguran, agar untuk kedepannya bisa lebih baik lagi dan bersinergis," kata Bonny.
“Kita bersama-sama tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah," katanya.
Baca juga: 56 Scooterist Kalbar Rayakan Hari Kemerdekaan Dengan Touring ke Kalteng, Tempuh Jarak 600 KM
Kepala Lapas Narkoba IIA Kasongan, Ahmad Hardi mengatakan, pihaknya sampai saat ini tetap solid, baik bersama Polda dan BNN dalam penanganan perkara.
"Adanya miskomuniksi karena petugas kami anak baru. Ke depan kami akan terus tingkatkan sinergitas," katanya.
Terkait adanya komunikasi pengendalian narkoba dari dalam Lapas, menurut Ahmad Hardi, sulit mengetahui ada tidaknya pengendalian narkoba dari dalam Lapas karena sarana dan prasarana yang dimiliki masih minim.
"Selanjutnya, kami tetap melakukan pengawasan dan pemeriksaan berkala ke tiap penghuni Lapas," kata Ahmad Hardi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/narkoba-di-polda-kalteng.jpg)