Indonesia Lawyers Club

JUDUL ILC Terbaru 1 Desember 2020, Netizen Usul Ngabalin Vs Rocky Gerung Narasumber ILC Tv One Live

Rocky Gerung dan Ali Mochtar Ngabalin tentunya adalah dua sosok yang tak asing bagi publik Tanah Air. Akankah keduanya hadir di ILC terbaru besok?

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/TANGKAPAN LAYAR LAMAN TWITTER INDONESIA LAWYERS CLUB @ILCTV1/REPRO.
Siaran langsung Tv One tayangan ILC Tv One bahas JUDUL ILC Terbaru 1 Desember 2020, Netizen Usul Ngabalin Vs Rocky Gerung Narasumber ILC Tv One Live / ILUSTRASI. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Rocky Gerung dan Ali Mochtar Ngabalin tentunya adalah dua sosok yang tak asing bagi publik Tanah Air.

Terutama bila Anda adalah satu di antara penggemar tayangan program acara Tv Indonesia Lawyers Club alias ILC Tv One

Dalam jadwal acara Tv One edisi Selasa 1 Desember 2020 untuk siaran langsung ILC Tv One, dua sosok tersebut, Rocky Gerung dan Ali Mochtar Ngabalin lantas disebut oleh netizen di akun Twitter Karni Ilyas

Lewat sebuah unggahan yang menjadi pemberitahuan terkait judul ILC Tv One untuk siaran ILC terbaru edisi Selasa 1 Desember 2020, sejumlah netizen merespon cuitan Karni Ilyas tersebut dengan berbagai komentar.

Baca juga: TOPIK ILC 1 Desember 2020 TvOne Live, Netizen Malah Sebut Sosok Harun Masiku di Twitter Karni Ilyas

Satu di antara yang cukup menarik adalah soal siapa saja yang akan diundang oleh jurnalis senior Sang Presiden ILC tersebut untuk menjadi narasumber ILC Tv One di ILC terbaru, ILC 1 Desember 2020 Selasa malam besok. 

Di antara sekian banyak cuitan netizen terkait hal tersebut, terdapat satu netizen yang mengusulkan kepada Karni Ilyas untuk menghadirkan Rocky Gerung Vs Ali Mochtar Ngabalin untuk saling adu argumen menjadi bintang tamu. 

Usulan tersebut disampaikan oleh netizen dengan akun Harison HM @harison19 saat menimpali postingan Karni Ilyas terkait judul ILC terbaru untuk tayangan ILC Live di Tv One Selasa 1 Desember 2020 malam pukul 20.00 WIB tersebut. 

"Ngabalin VS Rocky gerung pasti asyik..,"

Tulisnya membalas cuitan Karni Ilyas soal topik ILC Tv One untuk tayangan ILC terbaru tersebut.

Senada, netizen dengan nama akun juga mengusulkan agar Ali Mochtar Ngabalin juga turut diundang di pembahasan judul ILC terbaru kali ini. 

"Nyiak... Ngabalin jan lupo di undang yo Nyiak...ambo pengen mancaliak apak tu mewek bantuak pas di wawancarai Najwa..buliah seru stek Nyiak..,"

Tulisnya menimpali unggahan Karni Ilyas tersebut.

Hanya saja, belum diketahui apakah keduanya, baik Rocky Gerung maupun Ali Mochtar Ngabalin apakah masuk dalam daftar narasumber ILC Tv One di ILC terbaru besok. 

Biasanya, pengumuman siapa saja tokoh nasional yang akan hadir menjadi narasumber ILC Tv One akan diumumkan pada Selasa saban pekan.

Beberapa saat sebelum siaran langsung ILC Tv One dimulai.

Baca juga: TEMA ILC 1 Desember 2020 di Tv One Live Bahas Lobster dan KPK, Rocky Gerung Hadir di ILC Terbaru ?

Adapun judul ILC terbaru untuk siaran ILC 1 Desember 2020 malam besok yakni seputar penangkapan eks Menteri KKP Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi suap Lobster oleh Komisi Anti Korupsi alias KPK pekan lalu. 

''Dear Pencinta ILC: Diskusi kita Selasa Pkl 20.00 WIB berjudul, "OTT Suap Ekspor Lobster: KPK Masih Bergigi". Selamat menyaksikan #ILCKPKMasihBergigi,''

Demikian keterangan terkait judul ILC terbaru edisi ILC 1 Desember 2020 besok pukul 20.00 WIB di sebuah unggahan di ILC Twitter alias Twitter Karni Ilyas, yang diposting pada Senin 30 November 2020.

Yang pasti, Anda tentunya juga bisa menyaksikan tayangan ILC Tv One untuk siaran ILC Live di Tv One tersebut di perangkat ponsel pintar Anda masing-masing. 

Caranya yakni dengan mengakses kanal Tv Online Tv One di siaran live streaming Tv One untuk siaran langsung ILC Tv One edisi ILC terbaru Selasa 1 Desember 2020 tersebut.

Berikut beberapa alternatif link live streaming Tv One di Tv Online Tv One yang Anda coba akses.

Termasuk untuk live YouTube Tv One serta UseeTv Tv One : 

LC Tv One

Link 2 Live Youtube ILC Tv One

Link 4 ILC Tv One

Link 5 Siaran Live Streaming Tv One

Selamat menyaksikan. 

Disclaimer:

- Jadwal Live Streaming sewaktu-waktu bisa berubah.

- Link Live streaming hanya informasi untuk pembaca.

- Tribunpontianak.co.id tidak bertanggung jawab terhadap kualitas siaran 

Kasus Dugaan Korupsi Suap Lobster Jerak Edhy Prabowo, Pemerintah Diminta Tak Campur Tangan

Pernyataan Menteri Koordinator Koordinator Bidang Kemaririman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tidak berlebihan memeriksa Edhy Prabowo dinilai tidak tepat.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman mengatakan, seorang pejabat pemerintah semestinya tidak ikut campur dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

"Pernyataan Luhut tersebut menurut saya tidak tepat ya, kenapa, karena seharusnya pemerintah tidak turut campur dalam hal penegakan hukum oleh KPK dalam hal ini aspek pemeriksaan perkara," kata Zaenur sebagaimana dikutip dari Kompas.,com yang menghubunginya pada Senin 30 November 2020.

Baca juga: HASIL ILC Tadi Malam Tv One 24 November 2020 ILC Pencopotan Gubernur, Arteria Dahlan: Saya Prihatin

Zaenur Rohman menuturkan, Luhut selaku Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim semestinya memberi dukungan penuh kepada KPK untuk menyelesaikan perkara yang menjerat Edhy.

Caranya, kata Zaenur Rohman, Luhut mesti memerintahkan para aparatur sipil negara di Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk bekerja sama dengan penyidik agar perkara tersebut terungkap hingga tuntas.

"Dan juga memberikan dukungan lain selaku menteri ad interim dengan cara meminta agar semua pihak meghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK dan tidak menghalang-halangi proses yang sedang berlangsung," ujar Zaenur Rohman .

Zaenur Rohman pun meyakini KPK menangani perkara yang menjerat Edhy secara profesional dan proporsional.

Apabila ada pelanggaran dalam hal pemeriskaan, menurut Zaenur Rohman, Edhy dapat mengadukan penyidik yang bermasalah ke Dewan Pengawas KPK atau mengajukan praperadilan untuk menguji sah tidaknya proses penetapan tersangka oleh KPK.

Diberitakan sebelumnya, Luhut yang kini menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim berpesan kepada KPK agar tidak berlebihan dalam pemeriksaan Edhy Prabowo.

"Saya minta KPK juga periksa sesuai ketentuan yang bagus saja, jangan berlebihan. Saya titip itu saja. Tidak semua orang jelek, banyak orang yang baik kok," katanya di Gedung KKP, Jakarta, Jumat 27 November 2020 lalu.

Baca juga: ILC Terbaru ILC 1 Desember 2020, Karni Ilyas Soal Tema ILC Tv One: KPK Masih Bergigi | Tv One Live

Diketahui, KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor bibit lobster.

Dalam kasus ini, Edhy diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor bibit lobster senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS melalui PT Aero Citra Kargo (PT ACK).

PT Aero Citra Kargo diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir bibit lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, berdasarkan data, PT ACK dimiliki oleh Amri dan Ahmad Bahtiar.

Namun diduga Amri dan Bahtiar merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo dan Yudi Surya Atmaja.

"Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening AMR (Amri) dan ABT (Ahmad Bahtiar) masing-masing dengan total Rp 9,8 miliar," kata Nawawi, Rabu (25 November 2020) silam.

Sejumlah materi di artikel ini juga telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pejabat Pemerintah Diminta Tak Ikut Campur Pemeriksaan Edhy Prabowo"

Penulis: Ishak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved