HORE 4 Bantuan Ini Diperpanjang Sampai 2021 - Subsidi Gaji, BLT UMKM, Kartu Prakerja & Bansos Tunai

Presiden Joko Widodo sudah memutuskan akan memperpanjang Bantuan atau BLT hingga 2021 mendatang

Editor: Rizky Zulham
NET/ISTIMEWA
Ilustrasi - HORE 4 Bantuan Ini Diperpanjang Sampai 2021 - Subsidi Gaji, BLT UMKM, Kartu Prakerja & Bansos Tunai 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).

Selain program BST, Kemensos tetap menjalankan program reguler, seperti PKH dan bantuan pangan non-tunai (BPNT).

Total anggaran untuk BST ini untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 4,5 triliun.

Bantuan sosial tunai ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Info Terbaru! BLT BPJS Diperpanjang Sampai 2021, Cek Penerima Login Kemnaker.go.id, 4 Jenis Bantuan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved