Penanganan Covid
Perkembangan Kasus Covid-19 di Sanggau, 177 Orang Dinyatakan Telah Sembuh
Kerja bakti dalam rangka membersihkan lingkungan di sekitar Pasar Sentral, Pasar Jarai, Pasar Seroja dan sekaligus pembagian masker gratis.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Nina Soraya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting menyampaikan perkembangan terkait data Covid-19 di Kabupaten Sanggau.
Saat ini sebanyak 188 kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Dari angka tersebut lanjutnya, untuk yang dinyatakan sembuh sebanyak 177 orang dan belum sembuh sebanyak 8 orang.
Baca juga: Kepala BPBD Sebut Hampir Dua Ribu Lebih Kepala Keluarga yang Terdampak Banjir di Kubu Raya
7 orang menjalani isolasi karantina, satu orang isolasi mandiri dan 3 orang konfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia.
"Dan yang menunggu hasil laboratorium sebanyak 301 orang,"katanya, Minggu 29 November 2020.
Baca juga: KENAPA Kuota Pemerintah Belum Masuk ? Cara Cek Kuota Telkomsel DLL Kuota Internet Belajar Desember
Ginting menegaskan disamping kampanye 3M (Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun) juga mohon kerjasama kepada masyarakat untuk tidak berkerumun untuk mencegah cluster.
"Jadi tetap laksanakan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas kita sehingga kita bisa produktif dan bebas dari pada Covid-19,"pungkasnya.
Baca juga: Anggiat Ajak Perkuat Pengetahuan Ideologi Bangsa Sejak Dini
Bagikan Masker
Satu di antara penerapan protokol kesehatan adalah dengan wajib memakai masker.
Ketua Tim Penggerak Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Sanggau, Arita Apolina mengikuti kegiatan jumat bersih dan pembagian masker gratis, dalam rangka menjaga kebersihan, keindahan dan kesehatan lingkungan. Kegiatan berlangsung di Pasar Sentral, Pasar Jarai dan Pasar Seroja, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Jumat 27 November 2020.
Baca juga: Besok Gerhana Bulan Penumbra, Apakah Melaksanakan Solat Gerhana Bulan Tetap Dianjurkan?
Kegiatan diselenggarakan Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Sanggau.
"Kerja bakti dalam rangka membersihkan lingkungan di sekitar Pasar Sentral, Pasar Jarai, Pasar Seroja dan sekaligus pembagian masker gratis. Kita sangat berbahagia bisa bersama-sama sebagai suatu lembaga yang meneruskan aktifitas pemerintah, terutama berkaitan dengan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020 berkaitan dengan protokol kesehatan,” katanya.
Baca juga: Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan Apresiasi Kiprah FKUB
Dikatakannya, memang pemerintah mengharapkan ada banyak lembaga yang bisa bekerjasama berkaitan dengan bakti sosial dan Perbup Nomor 47 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan tersebut.
“Terutama hari ini kita merasa bersyukur dan terimakasih atas kehadiran Gugus tugas Kecamatan Kapuas atas kerjasamanya, Mudah-mudahan masyarakat kita sungguh-sungguh mau dan aktif menggunakan masker dengan baik dan benar,” ujarnya.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunpontianak.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (wajib memakai masker, wajib mencuci tangan dengan sabun, dan wajib menjaga jarak dan menghindari kerumanan).