Sidiq Handanu: Pembangunan Rumah Sakit Tipe D Pontianak Utara untuk Meningkatkan Pelayanan Publik

Pembangunan rumah sakit Kecamatan Pontianak Utara ini merupakan peningkatan Puskesmas rawat inap Siantan Hilir

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ Muhammad Rokib
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu saat memberikan sambutan pada acara penancapan tiang pertama Rumah Sakit tipe D Kecamatan Pontianak Utara, di Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Siantan Hilir, Pontianak Utara, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu 28 November 2020 pagi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Kesehatan Kota Pontianak menggelar penancapan tiang pertama Rumah Sakit Kecamatan Pontianak Utara, di Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Siantan Hilir, Pontianak Utara, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu 28 November 2020 pagi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu menyampaikan terkait rencana pembangunan Rumah Sakit tipe D Kecamatan Pontianak Utara.

Dikatakan Kadiskes bahwa tujuan untuk mendirikan Rumah Sakit ini dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, khususnya dibidang kesehatan rujukan yang dibutuhkan oleh masyarakat Pontianak Utara, baik dari aksesibilitas, maupun aspek kualitas pelayanan.

Hal itu, dikatakan Handanu sesuai dengan visi dan misi Wali Kota dan wakil wali Kota Pontianak yang tercantum dalam Perda nomor 7 tahun 2019 tentang RPJMD Kota Pontianak tahun 2020-2024.

Baca juga: Tancapkan Tiang Pertama Rumah Sakit di Pontianak Utara, Edi Kamtono Targetkan Beroperasi Awal 2022

"Pembangunan rumah sakit Kecamatan Pontianak Utara ini merupakan peningkatan Puskesmas rawat inap Siantan Hilir," ujar Sidiq Handanu.

Desain model bangunan Rumah Sakit Tipe D Kecamatan Pontianak Utara dengan luas bangunan 8.400 meter persegi diatas tanah seluas 5.046 meter persegi dan dengan anggaran multiyears dari APBD kota Pontianak dengan nilai kontrak lebih dari Rp 49 miliar. Tribun Pontianak/ Istimewa
Desain model bangunan Rumah Sakit Tipe D Kecamatan Pontianak Utara dengan luas bangunan 8.400 meter persegi diatas tanah seluas 5.046 meter persegi dan dengan anggaran multiyears dari APBD kota Pontianak dengan nilai kontrak lebih dari Rp 49 miliar. 

"Dan Pembangunan lantai baru, gedung baru empat lantai. Sehingga luas bangunan akan menjadi 8.400 meter persegi diatas tanah seluas 5.046 meter persegi dan untuk pengembangan selanjutnya diperlukan komitmen bersama untuk meningkatkan kearah belakang," tambahnya.

Dijelaskan Kadinkes bahwa rumah sakit yang akan dibangun ini merupakan Rumah Sakit tipe D dengan kapasitas 100 tempat tidur tanpa kelas.

"Di pembangunan rumah sakit ini akan mengenal dua tipe ruang perawatan tipe satu dengan lima tempat tidur, tipe dua dengan tiga tempat tidur menyesuaikan dengan arah pembangunan sistem kesehatan nasional yang nantinya untuk pasien BPJS hanya mengenal dua tipe kelas, kelas satu dengan enam tempat tidur dan kelas lainnya adalah dengan empat tempat tidur.

"Jadi fasilitas yang kita bangun sedikit Standarnya lebih tinggi dengan standar nasional," ungkapnya.

Tidak hanya itu, pada Rumah Sakit ini nantinya juga akan didukung dengan beberapa instalasi.

Diantaranya disebutkan Handanu ada instalasi gawat darurat (IGD) dengen spesifikasi kedaruratan dibidang trauma atau kecelakaan. Yang memang menurutnya di wilayah Pontianak Utara rawan kecelakaan.

Maka dengan adanya rumah sakit ini nantinya diharapkan agar lebih mudah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, pada Rumah Sakit tipe D ini pun juga terdapat instalasi rawat jalan dengan empat spesialisasi, spesialis penyakit dalam kandungan badan dan penyakit anak.

"Juga dilengkapi dengan instalasi laboratorium dengan instalasi farmasi dan instalasi radiologi, instalasi bedah sentral dengan dua kamar bedah, instalasi haeker unit dan instalasi pendukung lainnya," lanjutnya.

Foto desain model bangunan Rumah Sakit Tipe D Kecamatan Pontianak Utara dengan luas bangunan 8.400 meter persegi diatas tanah seluas 5.046 meter persegi dan dengan anggaran multiyears dari APBD kota Pontianak dengan nilai kontrak lebih dari Rp 49 miliar. Tribun Pontianak/ Istimewa
Foto desain model bangunan Rumah Sakit Tipe D Kecamatan Pontianak Utara dengan luas bangunan 8.400 meter persegi diatas tanah seluas 5.046 meter persegi dan dengan anggaran multiyears dari APBD kota Pontianak dengan nilai kontrak lebih dari Rp 49 miliar.

Disebutkan, Handanu bahwa pembangunan rumah sakit ini merupakan pembangunan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, dengan anggaran yang digunakan lebih dari 49 miliar dari APBD Kota Pontianak lebih dari satu tahun.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved