Syekh Ali Jaber Pesan ke Penusuknya di Lampung untuk Jaga Kondisi: 'Kamu Sudah Saya Maafkan'

"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Syekh Ali Jaber atas apa yang sudah saya lakukan," kata AA dalam persidangan.

Editor: Nasaruddin
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Syekh Ali Jaber memberikan keterangan pers di Kafe Baba Rayan, Jl Pangeran M Noer, Kelurahan Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). 

TRIBUNPONTIANAKK.CO.ID - Syekh Ali Jaber hadir dalam persidangan AA, terdakwa penusuknya yang digelar secara daring di PN Tanjung Karang, Kamis 26 November 2020.

Pada kesempatan itu, terdakwa AA (24) meminta maaf secara langsung kepada Syekh Ali Jaber saat bertemu secara daring dalam persidangan.

Permintaan maaf itu disampaikan AA sebelum persidangan yang digelar secara daring di PN Tanjung Karang, Kamis (26/11/2020) itu dimulai.

"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Syekh Ali Jaber atas apa yang sudah saya lakukan," kata AA dalam persidangan.

Syekh Ali Jaber yang juga dihadirkan secara daring menanggapi permintaan maaf itu dengan mengatakan bahwa dia sudah memaafkan AA sejak hari pertama kejadian.

Baca juga: BRI BPUM Data BLT UMKM eform.bri.co.id/bpum Login eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum BLT Tahap 2

"Dari hari pertama sejak kejadian, kamu (terdakwa AA) sudah saya maafkan," kata Ali Jaber.

Ali Jaber pun menyempatkan bertanya mengenai keadaan dan kondisi kesehatan AA.

"Kamu baik-baik saja di sana? Tetap jaga kondisi ya," kata Ali Jaber.

Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan saksi korban, Ali Jaber perihal kasus penusukan yang dialaminya pada September 2020 lalu.

Dalam keterangannya, Ali Jaber mengatakan penusukan itu terjadi pada saat dia melakukan tausiyah di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Bandar Lampung.

Saat itu, kata Ali Jaber, dia sedang menguji bacaan Alquran salah satu santri putri.

Usai menguji, orangtua santri itu memintanya swafoto.

Namun karena memori ponsel orangtua santri itu penuh, Ali Jaber pun meminta kepada jemaah yang hadir untuk meminjamkan.

Ketika itulah terdakwa AA datang dan menuju ke panggung lalu melakukan penusukan.

Baca juga: KRONOLOGI Artis dan Selebgram Inisial ST dan MA Ditangkap Kasus Prostitusi, Tarif?

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa AA, Ardiansyah mengatakan, permintaan maaf yang diterima oleh Ali Jaber bisa menjadi pertimbangan yang meringankan bagi terdakwa.

"Pertimbangan lain, tidak ada niat dari terdakwa untuk membunuh atau menikam organ vital korban," kata Ardiansyah.

Pendakwah ternama Syekh Ali Jaber ditusuk seorang pemuda saat mengisi pengajian di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (13/9/2020) sore.

Akibat insiden itu, Syekh Ali langsung dilarikan ke puskesmas untuk mendapat perawatan medis.

Pasalnya, luka tusuk yang mengenai lengan kanannya itu diketahui cukup dalam hingga mengeluarkan banyak darah.

Sedangkan pelaku penusukan, saat itu juga berhasil diamankan dan diketahui babak belur dihakimi para jemaah.

Acara pengajian yang diisi oleh Syekh Ali Jaber tersebut awalnya berlangsung normal.

Jemaah yang mengikuti acara pengajian itu juga terlihat khusyuk saat mendengarkan sang ulama menyampaikan dakwahnya.

Namun, saat Syekh Ali berbincang dengan dua jemaah di atas panggung, mendadak ada seorang pemuda yang mengenakan kaos berwarna biru lari dari arah kanan.

Pemuda tersebut kemudian naik ke atas panggung dan langsung menusuk pisau ke arah ulama tersebut .

"Pas masuk enggak ada yang curiga. Tiba-tiba dia (pelaku) lari ke atas panggung dan menusukkan pisau," kata saksi mata bernama Aries Mujiono saat ditemui di lokasi, Minggu.

Saat pelaku melakukan penusukan itu, Syekh Ali diketahui sempat berusaha menghindar, hingga akhirnya senjata yang digunakan pelaku melukai lengan kanannya.  

Mengetahui Syekh Ali Jaber mendapat tusukan dari pelaku, sontak acara pengajian itu menjadi heboh.

Para jemaah yang berada di masjid tersebut langsung berusaha menangkap pelaku.

Para jemaah yang emosi juga langsung menghajarnya hingga babak belur sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penusuk Minta Maaf, Syekh Ali Jaber Memaafkan dan Minta Terdakwa Jaga Kesehatan"
Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya
Editor : Farid Assifa

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved