Pemkot Pontianak Tunggu Informasi Pemerintah Pusat tentang Penerimaan ASN Berstatus P3K

Karena kriteria umur pelamar P3K bisa lebih dari 35 tahun hingga usia dua tahun sebelum pensiun.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
Tribun Wow/Rusintha Mahayu
Ilustrasi CPNS ASN 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak masih menunggu arahan informasi lebih lanjut tentang rencana penerimaan tenaga apartur sipil negara dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Multi Junto Bhatarendro menjelaskan bahwa proses penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk seluruh kementrian, lembaga dan pemerintah daerah baik kota maupun provinsi dilakukan oleh Kementrian PAN-RB termasuk di antara ASN dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah.

"Perkembangan terakhir pada 2021 akan di munculkan P3K lebih besar, bahkan P3K yang tertunda belum mendapatkan NIP maka dalam waktu tidak terlalu lama akan keluar," ujarnya ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 25 November.

Ia menerangkan bahwa proses rekrutmen P3K mirip dengan CPNS yang ada. Sehingga rencana rekrutmen guru P3K sangat baik.

Baca juga: Masuk Tahap Penetapan NIP, Peserta CPNS Diprediksi Berkerja Awal 2021

Karena kriteria umur pelamar P3K bisa lebih dari 35 tahun hingga usia dua tahun sebelum pensiun. Sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan kompetensi yang diminta.

"Hingga saat ini pihaknya masih menunggu perekrutan P3K karena rasio ASN di Kota Pontianak tidak seimbang," ujar Multi Junto Bhatarendro.

Ia memaparkan bahwa Pontianak pernah memiliki pegawai hingga 9000. Namun saat ini jumlah tersebut tersisa hanya 4772.

"Itu sudah di dominasi guru sekitar 2100, tenaga kesehatan puskesmas, dinas dan rumah sakit sekitar 1000 orang, sisanya di OPD," paparnya.

Pihaknya mengatakan bahwa gelombang pensiun juga menjadi penyebab terjadinya berkurangnya jumlah guru di Pontianak.

"Terjadinya kekurangan guru merupakan hal yang wajar karena setiap tahun sekitar 300 ASN Kota Pontianak yang pensiun. Dari jumlah tersebut 60 persennya merupakan guru," ujar Multi Junto Bhatarendro.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved