LOGIN simpatika kemenag.go.id Cek Penerima BLT Guru Madrasah Rp 1,8 Juta di Link Simpatika Kemenag

Bagi para guru madrasah yang ingin sendiri daftar penerima dan cara pencairan BLT atau BSU Rp1,8 juta bisa melalui link simpatika.kemenag.go.id

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUN/ISTIMEWA
Cek BLT Guru Madrasah 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Guru madrasah bukan PNS atau honorer akan mendapat bantuan subsidi upah (BSU).

BSU juga akan diberikan pada pengajar di perguruan tinggi keagamaan.

Bantuan Dubsidi Upah (BSU) atau BLT guru honorer atau non pegawai negeri sipil (PNS) diberikan sebesar Rp1,8 juta.

Bagi para guru madrasah yang ingin sendiri daftar penerima dan cara pencairan BLT atau BSU Rp1,8 juta bisa melalui link simpatika.kemenag.go.id.

Sementara untuk guru agama di sekolah umum bisa mengecek melalui laman siagapendis.com.

Link ini dikhusukan kepada para guru yang mengajar dilingkungan madrasah di bawah Kemenag.

Melalui link tersebut para guru bisa mengakses rekening sekaligus mengetahui syarat apa saja yang belum dipenuhi untuk mendapatkan BSU guru honorer.

Rincian BSU Guru atau BSG akan diberikan Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan total Rp 1,8 juta.

Total penerima 637.408 GTK Non PNS, baik di madrasah maupun PAI pada sekolah umum dengan total anggaran Rp1.147.334.400.000.

Cara Cek Penerima BSU Guru Honorer di simpatika.kemenag.go.id

1. Login laman simpatika.kemenag.go.id atau siagapendis.com

2. Input nomor akun atau nomor pegawai/nama/NUPTK.

3. Klik cari informasi akan muncul secara lengkap.

Persyaratan yang perlu diketahui untuk mendapatkan BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer, antara lain :

1. Terdaftar para guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah yang terdaftar di Simpatika

2. Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.

3. PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya di bawah Rp5 juta.

4. PTK tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.

5. Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud ialah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pencairan BSU Guru Honorer

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, M Zain mengatakan berbeda dengan guru honorer di bawah Kemdikbud, BLT untuk guru honorer di Kemenag tidak akan dikenai potongan apapun.

Bantuan ini, lanjut Zain, merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu para guru, khususnya tenaga honorer di tengah pandemi Covid-19.

"Tidak ada potongan apa pun. BSG ini langsung ditransfer ke rekening penerima," kata M Zain di Jakarta, Senin (23/11/2020).

Karena bantuan akan langsung dikirim ke nomor rekening setiap penerima, pastikan rekening yang Anda miliki aktif.

Jika tidak, akan dibantu dengan skema pembukaan rekening kolektif langsung dari bank penyalur.

"Untuk guru honorer calon penerima bantuan yang kebetulan belum memiliki rekening aktif, akan dibantu dengan skema pembukaan rekening kolektif langsung dari Bank Penyalur," kata Zain.

Waktu Pencairan

Kemenag telah menyiapkan Surat Keputusan terkait penetapan calon penerima bantuan setelah mendapat persetujuan dari Dirjen Anggaran Kemenkeu.

Setelah SK selesai, tahapan selanjutnya adalah proses pencairan.

"Terkait proses pencairan, kami masih menunggu proses revisi DIPA Ditjen Pendis. Semoga waktunya tidak lama lagi," kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, M Zain.

Sebelumnya, Zain berharap, bantuan gaji ini bisa menjadi kado Hari Guru Nasional pada 25 November 2020.

"Semoga bantuan sudah bisa dicairkan pada akhir November atau awal Desember 2020," ucapnya.

Sementara itu, Petunjuk Teknis atau Juknis pencairan BLT untuk guru dan tenaga kependidikan (GTK) non-PNS pada madrasah sudah terbit, termasuk juknis pencairan BSG untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS pada sekolah umum.

"Juknis pencairan sudah saya tandatangani kemarin. Sedang disiapkan SK calon penerima Bantuan Subsidi Gaji bagi GTK Non PNS di madrasah dan Guru PAI Non PNS pada sekolah umum," ujar Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta.

Sebagian artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Login simpatika.kemenag.go.id/ www.siagapendis.com BLT Guru Honorer Kemendibud Cair, Cek Rekening.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved