Warga Tempunak Sintang yang Ditemukan Tinggal Kerangka Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap 2 Tersangka
Berdasarkan hasil penyelidikan, kerangka tulang manusia yang ditemukan warga beberapa waktu lalu, korban pembunuhan
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG -Ambi, warga Desa Sungai Buluh, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, yang ditemukan tinggal kerangka tulang di areal kebun inti di Desa Riam Kempadik, Kecamatan Sepauk, pada 18 November lalu, ternyata korban pembunuhan.
Terungkapnya kasus pembunuhan tersebut berkat kerja keras Satreskrim Polres Sintang yang melakukan penyelidikan.
Ada dua tersangka pembunuh Ambi yang berhasil diamankan. Masing-masing berinisial AR dan DN.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, kerangka tulang manusia yang ditemukan warga beberapa waktu lalu, korban pembunuhan," kata Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak melalui Kasat Reskrim, AKP Hoerrudin kepada Tribun Pontianak, Rabu 25 November 2020.
Sebelum ditemukan tinggal kerangka, Ambi dilaporkan hilang sejak 22 Oktober 2020. Korban baru ditemukan pada 18 November.
Baca juga: Temuan Kerangka Manusia Diduga Korban Pembunuhan, Berikut Penjelasan Pihak Kepolisian
Keberadaan Ambi pertama kali dilaporkan oleh saksi berinisial AR. Dari keterangan saksi inilah, terungkap bahwa Ambi diduga dibunuh oleh DR.
Rupanya, saksi tersebut menyembunyikan sesuatu. Kecurigaan penyidik semakin kuat saat saksi menyebut identitas terduga pelaku yang menghabisi nyawa Ambi.
"Dari informasi awal itu kita kembangkan dan berhasil menangkap DR. Selain itu, saksi AR juga turut diamankan, karena dicurigai kuat terlibat dalam menghilangkan nyawa korban," kata AKP Hoerrudin.
Kasubag Humas Polres Sintang, Iptu Hariyanto menambahkan, dua terduga pelaku pembunuhan yang diamankan sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Sintang.
"Penemuan kerangka itu adalah kasus pembunuhan dan pelaku sudah ditahan di polres sebanyak 2 orang. Keduanya sudah ditetapkan tersangka. Hasil otopsi belum keluar, rencana besok dilakukan rekonstruksi," kata Hariyanto.