Segini Jumlah Harta Kekayaan Edhy Prabowo Menteri Kelautan dan Perikanan yang Ditangkap KPK

Namanya masuk sebagai Menteri KKP di Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 setelah Prabowo memututuskan berkoalisi dengan pemerintah.

Editor: Nasaruddin
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Jalan Moh Hatta, Sungai Rengas, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (22/7/2020) pagi. Dua kapal yang merupakan alat illegal fishing tersebut ditangkap di Laut Natuna Utara beserta 18 awak kapal asal Vietnam dan empat awak kapal asal Kamboja. 

Rinciannya, 2 unit mobil, 2 unit motor, 1 sepeda, dan 1 genset. Kendaraan roda empat paling mahal yang dipunyai Edhy Prabowo yakni mobil Mitsubishi Pajero Sport Jeep dengan nilai Rp 500 juta.

Lalu kendaraan paling rendah yang dilaporkan yaitu Yamaha RX-King tahun 2002 senilai Rp Rp. 4.000.000.

Edhy juga mencantumkan kepemilikan 1 sepeda BMC sport dengan harga Rp 65.000.000.

Aset lain yang dilaporkan Edhy yakni berupa harta bergerak lain yang taksiran nilainya Rp 1.926.530.000.

Kemudian aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp 256.520.433. Dalam laporan LHKPN, Edhy tak diketahui tak memiliki surat berharga dan utang.

Harta yang dilaporkan Edhy terbilang naik pesat. Pada 31 Desember 2018 atau saat duduk sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Gerinda, harta yang dilaporkannya yakni sebesar Rp Rp.4.562.804.877.

Seperti diketahui, sejumlah kebijakan Edhy di KKP jadi sorotan publik karena merevisi aturan yang dibuat pendahulunya antara lain pelegalan alat tangkap cantrang, mencabut larangan ekspor benih lobster, dan enggan melanjutkan penenggelaman kapal pencuri ikan. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kekayaan Edhy Prabowo, Mantan Prajurit yang Kini Jadi Menteri KKP"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved