Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK Diduga Terkait Ekspor Benih Lobster
"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu 25 November 2020 di Bandara Soekarno Hatta.
Penangkapan Edhy Prabowo, dilakukan dini hari, sepulang dari lawatan ke Amerika Serikat.
"Ditangkap jam 01.23 WIB," ujar salah seorang sumber.
Seorang sumber menyatakan ia melihat Eddy Prabowo beserta istri dan beberapa orang lainnya dibawa ke KPK.
Sumber itu mengatakan, tampak juga ada Novel Baswedan yang merupakan penyidik Senior KPK yang terlihat bersama rombongan.
"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/11/2020) seperti ditulis Antara.
Wakil Ketua KPK lainnya Nurul Ghufron juga membenarkan Menteri Edhy Prabowo telah ditangkap.
Baca juga: BREAKING NEWS : KPK Tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor benur.
"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Ghufron, saat dikonfirmasi, Rabu.
Berdasarkan informasi, Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Menurut Ghufron, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarganya.
"Tadi pagi (ditangkap) jam 1.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ujar Ghufron.
Harta Kekayaan Edhy Prabowo
Nama Edhy Prabowo termasuk salah satu sosok menteri yang namanya sering disebut-sebut publik di Indonesia.
Kebijakannya yang dinilai kontroversial di Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) jadi pemicunya.