Jelang Dibuka Pembelajaran Tatap Muka, Amri Minta Pastikan Protokol Kesehatan Dimatangkan

Menanggapi hal itupun, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya, M Amri meminta Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, baik dinaa te

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUN PONTIANAK/ MUZAMMILUL ABRORI
Anggota DPRD Kubu Raya, Amri 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya merencanakan akan kembali membuka proses pembelajaran secara tatap muka, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri Republik Indonesia.

Menanggapi hal itupun, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya, M Amri meminta Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, baik dinaa terkait untuk dapat memastikan fasilitas protokol kesehatan telah dipersiapkan.

"Kementerian pendidikan sendiri sudah menyatakan bahwa Januari 2021 sudah dibolehkan untuk melakukan proses pembelajaran secara tatap muka,"

"Tentu untuk di Kubu Raya sendiri perlu mempersiapkan segala fasilitas protokol kesehatan," ungkap M Amri kepada Tribun, pada Rabu 25 November 2020.

Baca juga: Pemkab Kubu Raya Siap Lakukan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Depan

Lanjut kata Amri juga, setiap kepala sekolah ataupun guru-guru harus betul-betul dapat memahami dan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Sebab, itu bertujuan untuk menghindari penularan atau peningkatan kasus konfirmasi terjadi kembali.

"Dinas sendiri harus memastikan bahwa semua sekolah yang ada di kubu raya harus punya fasilitas cuci tangan yang memadai,"

"Setiap kepala sekolah dan guru-guru harus betul-betul memahami protokol kesehatan. Sehingga proses pembelajaran secara tatap muka aman untuk dilakukan kembali," sampainya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved