Jelang Dibuka Pembelajaran Tatap Muka, Amri Minta Pastikan Protokol Kesehatan Dimatangkan
Menanggapi hal itupun, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya, M Amri meminta Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, baik dinaa te
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya merencanakan akan kembali membuka proses pembelajaran secara tatap muka, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri Republik Indonesia.
Menanggapi hal itupun, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya, M Amri meminta Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, baik dinaa terkait untuk dapat memastikan fasilitas protokol kesehatan telah dipersiapkan.
"Kementerian pendidikan sendiri sudah menyatakan bahwa Januari 2021 sudah dibolehkan untuk melakukan proses pembelajaran secara tatap muka,"
"Tentu untuk di Kubu Raya sendiri perlu mempersiapkan segala fasilitas protokol kesehatan," ungkap M Amri kepada Tribun, pada Rabu 25 November 2020.
Baca juga: Pemkab Kubu Raya Siap Lakukan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Depan
Lanjut kata Amri juga, setiap kepala sekolah ataupun guru-guru harus betul-betul dapat memahami dan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan.
Sebab, itu bertujuan untuk menghindari penularan atau peningkatan kasus konfirmasi terjadi kembali.
"Dinas sendiri harus memastikan bahwa semua sekolah yang ada di kubu raya harus punya fasilitas cuci tangan yang memadai,"
"Setiap kepala sekolah dan guru-guru harus betul-betul memahami protokol kesehatan. Sehingga proses pembelajaran secara tatap muka aman untuk dilakukan kembali," sampainya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/amri-kopiah.jpg)