Dari Zona Merah, Diskop UKM Kalbar Berhasil Duduki Peringkat I Keterbukaan Informasi Publik 2020
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria Norsan mengatakan Diskop UKM Provinsi Kalbar berhasil meraih Juara I Keterbukaan Informasi Kategori OPD Pemprov
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Peran PPID Diskop UKM Kalbar akan terus berusaha secara optimalisasi dalam penyampaian informasi.
Ia mengatakan seperti diketahui informasi merupakan kebutuhan dasar yang diinginkan oleh masyarakat guna pengambilan keputusan baik itu dari pemerintahan dan stake holder terkait yang -betul betul menbutuhkan informasi yang valid.
“Mulai dari pemerintakan, BUMN, BUMD tidak lupa juga UMKM di kabupaten kota dan koperasi kami berharap dengan adanya PPID Diskop UKM Provinsi Kalbar akan terus berinovasi dan mengimpelementasi keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
“Harapan kami bisa bersama-sama mewujudkan program Warung Desa Gubernur Kalbar untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ketua Komisi Informasi (KI) Kalbar, Syarif Muhammad Herry mengatakan bahwa standar dari penilaian yang ada memang sudah tersusun dalam pedoman umum.
“Jika ada badan publik yang tadinya mungkin berada di zona katakanlah merah, kuning dan biru dan sekarang mendapatkan hijau. Maka dari itu mereka telah melakukan pembenahan diri ,” ujarnya.
Pembenahan diri yang dilakukan mulai dari bagaimana tampilan website, pelayanan di ditempat tersebut. Namun yang tidak kalah penting adalah komitmen pimpinan yang berpengaruh terhadap peningkatakan yang signifikan.
“Badan publik yang mungkin tadi berada di zona belum informatif dan sekarang menjadi informatif itulah yang menjadi trend positif di tahun 2020,” pungkasnya. (*)