Cara Daftar PPPK Guru Honorer Kemendikbud di ssp3k.bkn.go.id, Ini Syarat dan Alur Pendaftaran

"Oleh karena itu, salah satu pendekatan yang kami upayakan adalah melalui rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK," tutur Nadie

Editor: Nasaruddin
Kemendikbud
Informasi PPPK. 

1. Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id

2. Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id

3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu.

* Nomor Perserta Ujian K-II

* Tanggal lahir

* Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga

* Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan

* Pasfoto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)

4. Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi

5. Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar

6. Melengkapi Data yang diperlukan

* Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

* Memilih jabatan dan melengkapi riwayat pendidikan

* Melengkapi biodata

* Mengnggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved