BSU Guru Belum Cair ? Cek Segera di info.gtk.kemdikbud.go.id / pddikti.kemdikbud.go.id Terima Rp 1,8

Bagi yang belum menerima BSU Guru hingga saat ini bisa lakukan pengecekan sendiri secara online.

Editor: Madrosid
TRIBUN/ISTIMEWA
Cek penerima BLT Guru Honorer 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Guru Honorer dijadwalkan mulai Bulan November 2020 secara bertahap.

Bagi penerima harus memenuhi seluruh persyaratan diantaranya tidak terdaftar sebagai penerima BSU Kemnaker atau Kartu Prakerja.

Bagi yang belum menerima BSU Guru hingga saat ini bisa lakukan pengecekan sendiri secara online.

Untuk pengecekannya secara online melalui link info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru dan PTK Perguruan Tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.

Melalui link tersebut para guru bisa mengakses rekening sekaligus mengetahui syarat apa saja yang belum dipenuhi untuk mendapatkan BSU guru honorer.

Artikel ini juga membahas syarat dan cara mencairkan BSU Kemendikbud di bank penyalur serta siapa saja yang bakal menerima BLT Guru.

Adapun besaran BSU atau BLT Guru Kemendikbud yakni Rp 1,8 juta (belum terpotong pajak) untuk masing-masing penerima.

Terkait mekanisme pencairan, Kemendikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.

Baca juga: LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id Cek Penerima BSU Guru Cairkan Rp1,8 Juta

Cek Nama Penerima BSU Guru Honorer di gtk.kemdikbud atau pddikti.kemendikbud

1. Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.

2. Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.

4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Syarat Penerima BSU Guru Rp 1,8 Juta

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved