LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id Cek Penerima BSU Guru Cairkan Rp1,8 Juta

Pengecekan data penerima BSU guru ini juga bisa dicek sendiri secara online melalui link info.gtk.kemdikbud.go.id

Editor: Madrosid
Kemendikbud
SUSAH Login info.gtk.kemdikbud.go.id ? Simak Cara Mudah Daftar BLT Guru Honorer dan Cara Cek Terbaru 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terbaru informasi bagi para guru honorer pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT guru secara menyeluruh.

Namun penyaluran ini memiliki persyaratan bagi penerimanya, tidak semua guru honorer bisa mendapatkannya kecuali memenuhi persyaratan.

Pengecekan data penerima BSU guru ini juga bisa dicek sendiri secara online melalui link info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru dan PTK Perguruan Tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.

Melalui link tersebut para guru bisa mengakses rekening sekaligus mengetahui syarat apa saja yang belum dipenuhi untuk mendapatkan BSU guru honorer.

Artikel ini juga membahas syarat dan cara mencairkan BSU Kemendikbud di bank penyalur serta siapa saja yang bakal menerima BLT Guru.

Adapun besaran BSU atau BLT Guru Kemendikbud yakni Rp 1,8 juta (belum terpotong pajak) untuk masing-masing penerima.

Terkait mekanisme pencairan, Kemendikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.

Cek Nama Penerima BSU Guru Honorer di gtk.kemdikbud atau pddikti.kemendikbud

1. Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.

2. Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.

4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Syarat Penerima BSU Guru Rp 1,8 Juta

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved