Penanganan Covid

Terkait Vaksinasi Covid-19 untuk Warga, YLKI Harap Pemerintah Tanggung Seluruh Biaya

ahwa skema vaksinasi Covid-19 hanya 32 juta orang yang akan ditanggung oleh pemerintah.Sementara 75 juta skema mandiri (out of pocket).

Editor: Nina Soraya
ISTIMEWA
Vaksin Pfizer 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Upaya pengendalian wabah Covid-19 terus dilakukan, salah satunya dengan instrumen vaksinasi bagi masyarakat.

Namun upaya pengendalian itu terancam gagal jika pemerintah hanya akan menggratiskan biaya vaksin bagi sekelompok warga saja.

Baca juga: Angka Kesembuhan di Indonesia Lebih Tinggi Dibanding Rata-rata Dunia

Merujuk pada pernyataan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat RDPU dengan Komisi IX DPR, Rabu 18 November 2020) lalu, bahwa skema vaksinasi Covid-19 hanya 32 juta orang yang akan ditanggung oleh pemerintah.

Sementara 75 juta skema mandiri (out of pocket), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai jika skema ini dilakukan pemerintah, maka ini skema yang tidak adil.

Baca juga: TEMA ILC Malam Ini ILC 24 November 2020, Polemik Pencopotan Gubernur Topik ILC Malam Ini di Tv One

Sebab dari sisi kebijakan, vaksinasi adalah upaya mewujudkan equity sebagai bentuk public goods yang harus dibiayai sepenuhnya oleh negara.

"Apalagi Covid-19 sudah dinyatakan sebagai bencana non alam. Oleh karena itu wajib hukumnya bagi pemerintah menanggung biaya vaksinasi bagi seluruh warganya, tanpa kecuali," kata Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi, dalam keterangan resmi, Minggu 22 November 2020.

Baca juga: UPDATE Nama Pembalap MotoGP 2021 - Rossi Paling Beruntung, Morbidelli dan Sang Adik Apes

"Hidup sehat dan kesehatan adalah hak asasi bagi warga negara yang dijamin oleh Konstitusi, UUD 1945. Dalam hal ini adalah hidup sehat terbebas dari potensi keterpaparan virus Covid-19," ujar dia.

Menurut Tulus, selama ini pemerintah telah menanggung seluruh biaya perawatan pasien Covid-19 yang rata-rata mencapai Rp 80 juta per kasus.

Baca juga: Warga Serahkan Senpi Rakitan Pada Polsek Capkala Polres Bengkayang

Dengan demikian, kata dia, membiayai vaksin yang berkisar antara Rp 25.000 per dosis (vaksin COVAX GAVI WHO, termasuk vaksin MODERNA) hingga Rp 200.000 per dosis (vaksin SINOVAC) layak untuk dilakukan.

"Jadi artinya secara finansial pemerintah sesungguhnya masih mempunyaai kemampuan untuk melakukan hal itu." ujar Tulus.

YLKI khawatir kalau cakupan imunisasi Covid-19 rendah, maka kekebalan kelompok (herd immunity) yang tercapai dengan cakupan 70-80 persen penduduk, tidak akan terwujud.

Baca juga: JADWAL Liga Champions Malam Ini - Ada Chlesea dan Barcelona, Cek Hasil UCL Juventus dan Man United

Dan artinya upaya untuk membendung wabah Covid-19 dengan instrumen vaksin akan sia-sia.

Jika pun pemerintah merasa kesulitan atas tekanan finansial yang dialaminya, YLKI mengusulkan agar pemerintah melakukan konversi terhadap subsidi energi.

Sebagian subsidi energi bisa dialihkan untuk menggratiskan biaya vaksinasi warga.

Baca juga: Bayi Baru Lahir Bisakah Langsung Buat Kartu BPJS Kesehatan, Berikut Penjelasannya

"Atau, bisa juga pemerintah menambah persentase kenaikan cukai rokok pada 2021, misalnya menjadi 23 persen, dari rencana semula yang hanya 17 persen saja," ucap Tulus.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved