Bayi Baru Lahir Bisakah Langsung Buat Kartu BPJS Kesehatan, Berikut Penjelasannya
Bagi yang memiliki anak baru lahir atau bayi bisa langsung dibuatkan kartu BPJS Kesehatan.
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Halo bun, istri saya baru melahirkan dua minggu yang lalu. Bisakah langsung dibuatkan kartu BPJS Kesehatan. Jika bisa apa saja persyaratannya. Mohon informasinya.
Terima kasih
08532166xxxx
Halo, terima kasih atas pertanyaan yang sudah diberikan kepada kami.
Bagi yang memiliki anak baru lahir atau bayi bisa langsung dibuatkan kartu BPJS Kesehatan.
Persyaratannya adalah harus ada kartu BPJS Kesehatan orang tua.
Kemudian surat keterangan lahir bayi tersebut.
Dwi Restiyanti
Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Cabang Pontianak