Warga Serahkan Senpi Rakitan Pada Polsek Capkala Polres Bengkayang
Warga Dusun Kucipu Desa Capkala Kecamatan Capkala Kabupaten Bengkayang menyerahkan Senjata Api (Senpi) rakitan laras panjang jenis Lantak ke Aparat Ke
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Warga Dusun Kucipu Desa Capkala Kecamatan Capkala Kabupaten Bengkayang menyerahkan Senjata Api (Senpi) rakitan laras panjang jenis Lantak ke Aparat Kepolisian Sektor Capkala Polres Bengkayang Polda Kalbar.
Kapolsek Capkala Polres Bengkayang Polda Kalbar Ipda L. Simbolon mengatakan senpi rakitan tersebut diserahkan Kim Jun Tokoh Masyarakat Dusun Kucipu kepada anggotanya, Selasa, 24 November 2020 sekira pukul 10.30 WIB.
“Senjata api rakitan itu didapat Kim Jun dari warga Dusun Kucipu. Pemilik meminta agar senjata api miliknya dapat diserahkan ke aparat kepolisian," ucap Ipda L. Simbolon.
"Ini merupakan hasil dari Bhabinkamtibmas Polsek Capkala yang dalam sepekan ini Bhabinkamtibmas memberikan himbauan tentang Operasi Pekat Kapuas 2020 serta bahaya dari Senpi rakitan," tambahnya.
Kapolsek Capkala mengapresiasi langkah warga yang telah dengan sukarela menyerahkan senjata api tersebut.
Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk ketaatan akan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Karena senpi tersebut diserahkan secara sukarela kepada kami selaku petugas, tentunya kami tidak akan memprosesnya secara hukum," tutup Ipda L. Simbolon. (*)