Petugas Operasi Yustisi Jaring 28 Pelanggar Protokol Kesehatan, Beri Sanksi Teguran dan Tertulis
Rapid test juga dilakukan terhadap 5 orang warga yang terdeteksi suhu tubuhnya tinggi. Hasilnya non reaktif.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Personel gabungan dari Polres Sekadau, TNI Koramil Sekadau Hilir, Satpol PP, Dinas Perhungan, BPBD dan petugas Dinas Kesehatan, menggelar Operasi Yustisi di seputaran komplek Pasar Sekadau, Selasa 24 November 2020.
Perwira Pengendali Ops Aman Nusa II, AKP Sabar Simanjuntak mengungkapkan, sebanyak 28 orang pelanggar yang terjaring razia masker hari ini, diberikan sanksi teguran dan tertulis.
"Dalam operasi ini kita mengedepankan sikap humanis, tidak ada arogansi dari petugas. Tujuannya semata-mata ingin mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan," terang Sabar Simanjuntak usai memimpin apel gabungan Ops Yustisi.
Rapid test juga dilakukan terhadap 5 orang warga yang terdeteksi suhu tubuhnya tinggi. Hasilnya non reaktif.
Baca juga: Polres Sekadau dan Jajaran Polsek Pasang Spanduk Ayo Pakai Masker di Sejumlah Tempat
Petugas mengimbau masyarakat apabila merasa kondisi tubuh kurang sehat agar menunda aktivitas di tempat umum.

Kondisi badan yang kurang fit menandakan imunitas tubuh sedang turun. Menurunnya imun menyebabkan tubuh lebih rentan terpapar virus.
"Jika merasa demam atau kurang sehat sebaiknya istirahat di rumah, perbanyak makan bergizi, minum vitamin dan hindari pergi ke tempat kerumunan," imbau Sabar Simanjuntak.