JANUARI 2021 Masuk Sekolah, Kengerian dan Kecemasan KPAI Ungkap Temuan Sekolah 50 Kali Buka Tutup
Pemerintah melalui beberapa kementerian telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mengizinkan sekolah tatap muka mulai Januari 2021.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah melalui beberapa kementerian telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mengizinkan sekolah tatap muka mulai Januari 2021.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons SKB Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tersebut.
SKB tersebut berisi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengungkap kengerian dan kecemasannya perihal keputusan pemerintah tersebut.
Apalagi, pembukaan sekolah tatap muka diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda).
Ia menilai, keputusan yang dibuat oleh pemerintah tersebut bukanlah hal yang tepat.
Baca juga: Masuk Sekolah Januari 2021 | Baca 6 Syarat Wajib Berikut dan Unduh Panduan PBM dari Kemendikbud
Baca juga: ZONA MERAH Covid-19 Boleh Masuk Sekolah, Mendikbud : Orangtua Bisa Tak Mengizinkan Anaknya
"Merelaksasi SKB Empat Menteri dan menyerahkan kepada daerah, menurut saya tidak bisa begitu. Akhirnya, menyerahkan kepada daerah itu mengerikan karena kita tidak bisa mengukur seberapa mereka peduli," tegasnya dalam diskusi bertajuk Ngopi Seksi, pada Minggu 22 November 2020 lalu.
Dalam forum tersebut, Retno lalu mengungkapkan dan membuka temuan yang melandasi kehawatiran dan kecemasannya.
Termasuk, ada sekolah yang buka tutup hingga 50 kali di suatu daerah.
Retno menyampaikan bahwa KPAI setelah melakukan kunjungan ke 48 sekolah di 21 kabupaten/kota di 8 provinsi.
Dari kunjungan itu ditemukan bahwa mayoritas sekolah di 8 provinsi belum benar-benar mempersiapkan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan baik.
Salah satunya temuan di kota Tegal yang cukup membuat kaget KPAI.
Di mana ada sejumlah sekolah di dua kecamatan di Kota Tegal kedapatan sudah membuka tutup sekolahnya sebanyak 50 kali di masa pandemi.
Pada 7 September 2020, KPAI datang ke Tegal dan mencari informasi tentang proses pembukaan belajar tatap muka di sekolah.
"Kami saat itu cukup kaget, sejumlah di dua kecamatan ternyata sudah ada sekolah yang buka tutup sebanyak 50 kali. Sekolah ditutup karena ada kasus, tetapi selalu dibantah bahwa kasus bukan dari sekolah," ucap Retno Listyarti.
Seorang orang tua siswa menceritakan, ada teman anaknya satu kelas positif Covid-19 karena bapaknya kerja di Jakarta.
Bapak dari orang tua itu kemudian meninggal dunia dan dinyatakan berstatus positif Covid-19.
Saat menjalani tes, si anak turut dinyatakan positif dan sudah dua minggu mengikuti sekolah secara tatap muka.
"Pada saat itu, sekolah langsung ditutup. Tapi uniknya teman satu kelas dan guru kelasnya sama sekali tidak dilakukan tracing," kata Retno Listyarti.
"Jadi sekolah langsung ditutup, tapi dua minggu kemudian buka kembali. Jadi ada kasus sekolah buka tutup berkali-kali. Setelah saya melihat di Tegal, secara persiapan kurang. Dukungan pemerintah daerah terhadap sekolah tampaknya juga kurang," ucap Retno Listyarti.

Seorang orang tua siswa menceritakan, ada teman anaknya satu kelas positif Covid-19 karena bapaknya kerja di Jakarta.
Bapak dari orang tua itu kemudian meninggal dunia dan dinyatakan berstatus positif Covid-19.
Saat menjalani tes, si anak turut dinyatakan positif dan sudah dua minggu mengikuti sekolah secara tatap muka.
"Pada saat itu, sekolah langsung ditutup. Tapi uniknya teman satu kelas dan guru kelasnya sama sekali tidak dilakukan tracing," kata Retno Listyarti.
"Jadi sekolah langsung ditutup, tapi dua minggu kemudian buka kembali. Jadi ada kasus sekolah buka tutup berkali-kali. Setelah saya melihat di Tegal, secara persiapan kurang. Dukungan pemerintah daerah terhadap sekolah tampaknya juga kurang," ucap Retno Listyarti.
Baca juga: ATURAN BARU Masuk Sekolah Masa Pandemi dari Mendikbud - Jadwal Masuk Sekolah dan Operasional Kantin
Contoh lain temuan KPAI di Kabupaten Seluma di Bengkulu.
Di mana ada sekolah membuka kembali aktivitas belajar mengajar tatap muka tanpa pendampingan dari dinas kesehatan dan gugus tugas Covid-19 setempat.
"Dinas pendidikan daerahnya main buka saja hanya karena kebetulan waktu masih status hijau. Mereka buka sekolah dengan prinsip pakai masker dan muridnya separuh tanpa ada koordinasi dengan gugus tugas Covid-19 daerah, tanpa dinas pendidikan bikin MOU dengan dinas kesehatan," katanya.
"Itu sama sekali tidak dilakukan, jadi sekolah dibuka tanpa pendampingan Dina kesehatan dan gugus tugas daerah," sambung Retno Listyarti.
Ketika SKB Empat Menteri mau menyerahkan pembukaan kepada Pemerintah Daerah, KPAI justru cemas.
Retno Listyarti mengatakan, KPAI punya ketakutan karena telah melihat dengan mata kepala sendiri di 21 kabupaten/kota bagai mana penerapan protokol kesehatan dijalankan di sekolah.
KPAI melihat tidak semua daerah benar-benar peduli terhadap upaya penerapan protokol kesehatan di sekolah.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPAI: Menyerahkan Pembukaan Sekolah Kepada Pemerintah Daerah Itu Mengerikan