Pilkada Serentak 2020
ASN Like Postingan Paslon Cakada, 18 Orang Diduga Berpolitik Praktis Dilaporkan Bawaslu ke KASN
Pelanggaran dominan protokol kesehatan Covid-19 oleh peserta kampanye yang tidak menggunakan masker
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga terlibat politik praktis dalam pelaksanan Pilkada serentak tahun 2020 di Kalbar.
Sebagian besar dari ASN ini, kini telah dilaporkan Bawaslu kabupaten/kota kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta untuk diberikan sanksi.
Kasus dugaan terbanyak ASN terlibat politik praktis berasal dari Kabupaten Sambas. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas, Ikhlas mengatakan saat ini Bawaslu Sambas telah menerima sedikitnya tujuh laporan terkait netralitas ASN yang ada di Kabupaten Sambas.
"Pelanggaran Undang-undang lainnya (etika ASN-Red) hingga saat ini sudah 7 orang yang dilaporkan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara-Red)," ujar Ikhlas, Senin 23 November 2020.
Dijelaskan Ikhlas, saat ini mereka memang sedang fokus melaksanakan pengawasan, dan lebih ke menitik beratkan pencegahan terjadinya pelanggaran selama pelaksanaan masa kampanye.
"Saat ini minim pelanggaran karena fokus pengawasan kita adalah mengedapankan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran. Baik itu terhadap tahapan pelaksanaan kampanye maupun protokol kesehatan Covid-19," tuturnya.
Baca juga: Ingin Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Sambas, Ini Yang akan Dilakukan Paslon Heroaldi-Rubaety
Kata dia, saat ini memang pelanggaran pada masa kampanye adalah pelanggaran protokol kesehatan.
"Pelanggaran dominan protokol kesehatan Covid-19 oleh peserta kampanye yang tidak menggunakan masker. Dan tentunya tim kampanye disaran melakukan perbaikan dengan menyediakan masker di setiap acara tatap muka," tutupnya.
Kordiv Pencegahan, Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Sekadau, Tiodorus Sutet mengatakan, saat ini sudah 4 pelanggaran ASN yang ditangani Bawaslu Sekadau.
"Dua merupakan laporan masyarakat sudah kita teruskan ke KASN dan sudah ditindaklanjuti. Sedangkan dua lagi merupakan hasil pengawasan tim Bawaslu di Medsos," ujar Tiodorus Sutet.
Sutet menjelaskan, berdasarkan pengawasan di Medsos ditemukan adanya ASN yang me-like postingan tentang Paslon tertentu dan saat ini masih dalam proses penanganan. Pihaknya juga menerima laporan terkait black campaign dan saat ini masih dalam proses penanganan.
Proses penindakan terhadap ASN yang diduga berpolitik praktis juga dilakukan Bawaslu Kabupaten Ketapang.
Bawaslu Ketapang baru akan mengirim rekomendasi oknum PNS pembuat video dukungan terhadap satu diantara Paslon peserta Pilkada Ketapang ke KASN.
"Kalau tidak hari ini, besok kita kirim ke KASN," kata Ketua Bawaslu Ketapang Nuriyanto. Menurut Nuriyanto, rekomendasi baru akan dikirim setelah Bawaslu menyelesaikan pleno atas persoalan tersebut.
KPU Tetapkan Paslon Cabup dan Cawabup Terpilih, Inilah Pemenang Pilkada Serentak di Kalbar |
![]() |
---|
Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Kapuas Hulu |
![]() |
---|
Akui Kader PKB di Kalbar Belum Menang Pilkada, Mulyadi Beberkan Hal Ini |
![]() |
---|
Yuliansyah Ajak Kawal Kemenangan Paslon Jagoan Gerindra di Pilkada Kalbar |
![]() |
---|
LOGIN KPU.GO.ID Menang Pilkada Kalsel - Pilgub Sulut - Pilkada Sumbar - Pilgub Riau & Semua Pilkada |
![]() |
---|