Pilkada Sintang

Kapolres Sintang Ingatkan Personel Harus Bersikap Netral pada Pilkada 2020

Terkait dengan netralitas Polri, aturannya sudah jelas dan sesuai dengan arahan pimpinan Polri

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
Dok. Polres Sintang
Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak mengingatkan anggota Polres Sintang dan Polsek Jajaran serta seluruh personil Polres Sintang, untuk selalu menjaga netralitas Polri di setiap tahapan Pilkada serentak tahun 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG – Untuk tetap terjaganya situasi Kamtibmas Kabupaten Sintang aman dan kondusif, Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak mengingatkan anggota Polres Sintang dan Polsek Jajaran serta seluruh personil Polres Sintang, untuk selalu menjaga netralitas Polri di setiap tahapan Pilkada serentak tahun 2020.

Penegasan Kapolres Sintang disampaikan dihadapan para Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Sintang serta seluruh personel Polres Sintang diruang Aula BKPM Polres Sintang.

Menurut Kapolres, seluruh anggota Polri dilarang memberikan dukungan kepada salah satu paslon dalam bentuk apapun di setiap tahapan Pilkada serentak tahun 2020.

“Termasuk yang menyangkut hal-hal teknis dalam pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga tidak menimbulkan dan membawa kesan negatif bagi Polri, khususnya Polres Sintang,” tegas Ventie Bernard Musak.

Baca juga: Kunjungan Kerja ke Sejumlah Polsek, Kapolres Melawi Ingatkan Netralitas Anggota

Terkait dengan netralitas Polri, aturannya sudah jelas dan sesuai dengan arahan pimpinan Polri, bahwa di setiap tahapan Pilkada anggota Polri harus Netral.

Kegiatan pengamanan tahapan Pilkada serentak 2020 termasuk di Kabupaten Sintang harus dilakukan secara proporsional dan profesional.

“Anggota Polri diberikan mandat oleh negara untuk mengamankan dan mengawal pelaksanaan pilkada agar dapat berjalan tertib, aman, lancar dan sehat,” jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved