Efrom BRI Cek Penerima BPUM Banpres UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Login eform.bri.co.id/bpum / Bansos BPUM
Link resminya yang terbaru ada dua, eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi peserta pendaftaran bantuan UMKM 2020, bisa melakukan pengecekan online sendiri di link eform BRI guna memastikan diterima atau tidak.
Link resminya yang terbaru ada dua, eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum.
Hanya memerlukan NIK KTP dan masukkan Captcha pada yang ada klik Proses Inquiry maka akan muncul keterangan untuk nomor KTP anda.
Keduanya sama-sama bisa diakses dan akan mengarahkan untuk mengecek NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau Banpres dikenal BLT UMKM.
Pendaftaran tahap 2 saat ini hingga akhir November 2020 dan direncanakan diperpanjang kembali hingga tahun 2021.
Untuk mendaftar pelaku usaha mikro hanya perlu melengkapi semua persyaratan dan mengajukannya secara langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah.
Selanjutnya untuk cara pengecekannya apakah sudah terdaftar sebagai penerima bisa dilakukan dengan cepat dengan cara mengecek di link resmi eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerimaan_bpum.
BLT UMKM atau BPUM disebut pula Banpres ini merupakan dana hibah yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta.
Selain itu pihak penyalur atau Bank akan mengirimi SMS jika terdaftar sebagai penerima.
Namun SMS rentan akan penipuan sehingga pengecekan di link eform BRI sangat diperlukan.
Baca juga: BPUM Tahap 2 Cek efrom.bri.co.id/bpum Login Data Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bantuan Diperpanjang
Berikut Cara Cek Bantuan UMKM di Eform BRI
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Penarikan Dana Bantuan Banpres BLT UMKM
Setelah melakukan verifikasi ke bank maka penerima perlu dengan menunjukkan KTP yang terdaftar sebagai penerima BPUM / BLT UMKM, tinggal melengkapi sejumlah berkas dan pengisian data.
Berikut berkas yang perlu dibawa dan diisi:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Mengisi Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Selanjut tinggal menunggu konfirmasi dari bank untuk proses pencairan dana ke Teller atau via ATM.
Syarat Daftar BLT UMKM
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Cara Daftar BLT UMKM
Setelah semua persyaratan terpenuhi maka pendaftaran bisa dilakukan langsung dan segera.
- Daftar Offline
- Datang ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di kota masing-masing
- Ajukan pendaftaran BLT UMKM dengan semua persyaratan dan isi formulir.
- Selesai, tinggal menunggu konfirmasi dari pihak penyalur (Bank) lewat SMS atau cek ke efrom.bri.co.id/bpum.
Semua pendaftar yang akan menerima bantuan BLT UMKM diusulkan oleh lembaga pengusul
Berikut Lembaga Pengusul BLT UMKM:
- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
(*)