Efrom BRI Cek Penerima BPUM Banpres UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Login eform.bri.co.id/bpum / Bansos BPUM

Link resminya yang terbaru ada dua, eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Instagram kemenkopukm
Banpres Produktif Usaha Mikro - Segera Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum, Cukup Siapkan KTP. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi peserta pendaftaran bantuan UMKM 2020, bisa melakukan pengecekan online sendiri di link eform BRI guna memastikan diterima atau tidak.

Link resminya yang terbaru ada dua, eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum.

Hanya memerlukan NIK KTP dan masukkan Captcha pada yang ada klik Proses Inquiry maka akan muncul keterangan untuk nomor KTP anda.

Keduanya sama-sama bisa diakses dan akan mengarahkan untuk mengecek NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau Banpres dikenal BLT UMKM.

Pendaftaran tahap 2 saat ini hingga akhir November 2020 dan direncanakan diperpanjang kembali hingga tahun 2021.

Untuk mendaftar pelaku usaha mikro hanya perlu melengkapi semua persyaratan dan mengajukannya secara langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah.

Selanjutnya untuk cara pengecekannya apakah sudah terdaftar sebagai penerima bisa dilakukan dengan cepat dengan cara mengecek di link resmi eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerimaan_bpum.

BLT UMKM atau BPUM disebut pula Banpres ini merupakan dana hibah yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta.

Selain itu pihak penyalur atau Bank akan mengirimi SMS jika terdaftar sebagai penerima.

Namun SMS rentan akan penipuan sehingga pengecekan di link eform BRI sangat diperlukan.

Baca juga: BPUM Tahap 2 Cek efrom.bri.co.id/bpum Login Data Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bantuan Diperpanjang

Berikut Cara Cek Bantuan UMKM di Eform BRI

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved