Surat Suara di Sekadau Masuki Tahap Pelipatan

Satu diantara logistik yang tengah dipersiapkan itu adalah surat suara yang berjumlah 162.761. Surat suara itu telah sampai di kantor KPU Sekadau dan

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
KPU Sekadau saat pelipatan surat suara untuk Pilkada serentak Sekadau 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Jelang hari pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, KPU Sekadau mulai siapkan sejumlah logistik untuk didistribusikan, Minggu 22 November 2020.

Satu diantara logistik yang tengah dipersiapkan itu adalah surat suara yang berjumlah 162.761. Surat suara itu telah sampai di kantor KPU Sekadau dan telah masuk tahapan pelipatan.

Komisioner KPU Kabupaten Sekadau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Gita Rantau mengatakan sebanyak 33 orang bertugas melipat surat suara tersebut.

Baca juga: Warga Desa Setawar Sekadau Adukan Dugaan Pencemaran Sungai Kepada Ketua Fraksi PDI Perjuangan

Proses pelipatan surat suara dilaksanakan selama 2 dari sejak 21-22 November 2020.

Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Sekadau 2020 sebanyak 156.592 pemilih.

"Untuk surat suara sesuai DPT+2,5 persen. 2.000 surat suara cadangan untuk PSU. Jadi, KPU Sekadau menerima 162.761 surat suara," jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved