INFO GTK Kemdikbud Login info.gtk.kemdikbud.go.id, pddikti.kemdikbud.go.id Cek Data BLT Guru & Dosen
BLT Rp 1,8 juta sendiri merupakan program dari Kemendikbud yang ditujukan untuk Pendidik dan Tenaga Pendidikan ( PTK ) non PNS.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Langsung saja klik info.gtk.kemdikbud.go.id cek nama Anda sebagai penerima BLT guru honorer.
Selain itu untuk para dosen yang masih honorer juga bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT yang diberikan sebesar Rp1,8 juta tersebut di link pddikti.kemdikbud.go.id.
BLT tidak hanya diberikan pada guru honorer serta dosen honorer namun diberikan juga pada tenaga lainnya non PNS.
BLT Rp 1,8 juta sendiri merupakan program dari Kemendikbud yang ditujukan untuk Pendidik dan Tenaga Pendidikan ( PTK ) non PNS di Lingkungan Kemendikbud tahun 2020.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, menyebut bantuan ini diberikan untuk membantu para ujung tombak pendidikan tersebut yang terdampak akibat adanya pandemi Covid-19.
"Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita."
"Tapi, mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi," ujar Nadiem Makarim, Selasa (17/11/2020), dikutip dari Setkab.go.id.
Nadiem menjelaskan, BSU akan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.
Terkait mekanisme pencairan, Kemendikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.
Cara Cek Penerima BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id
1. Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.
2. Login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.
3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.
4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.
5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.