120 Pengunjung Kafe dan Warkop di Pontianak Jalani Rapid Test, 14 Diantaranya Reaktif

Sidiq menambahkan, sebelumnya pemeriksaan serupa sudah dilakukan pada titik-titik kerumunan seperti di warkop dan kafe. Hasilnya menunjukkan bukti bah

TRIBUNPONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Petugas gabungan menggelar razia pengunjung warung kopi Kings, di Jalan Teuku Umar, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu 21 November 2020 malam. Setidaknya ada 200an pengunjung warkop tersebut dilakukan rapid test dan beberapa diantaranya dilakukan swab test karena dinyatakan reaktif. 

Terlebih dengan adanya instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Dalam instruksi itu kepala daerah bisa dikenakan sanksi apabila tidak melaksanakan aturan protokol kesehatan.

Petugas gabungan menggelar razia pengunjung warung kopi Kings, di Jalan Teuku Umar, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu 21 November 2020 malam. Setidaknya ada 200an pengunjung warkop tersebut dilakukan rapid test dan beberapa diantaranya dilakukan swab test karena dinyatakan reaktif.
Petugas gabungan menggelar razia pengunjung warung kopi Kings, di Jalan Teuku Umar, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu 21 November 2020 malam. Setidaknya ada 200an pengunjung warkop tersebut dilakukan rapid test dan beberapa diantaranya dilakukan swab test karena dinyatakan reaktif. (TRIBUNPONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

"Saya sebagai Wali Kota wajib untuk menyampaikan ini," imbuhnya.

Menurutnya, dari aktivitas masyarakat pasti akan terjadi interaksi dan mobilitas, baik antar daerah lokal, regional maupun internasional. Sementara itu, berkaitan dengan Covid-19 harus menerapkan pembatasan fisik dan sosial.

Namun demikian yang menjadi perhatian adalah bagaimana ekonomi tetap berjalan tetapi tetap aman dari Covid-19. Apalagi Pontianak saat ini masih berada pada zona orange.

"Berdasarkan pengalaman kita harus cerdas untuk seiring sejalan sehingga ekonomi bisa bergerak tetapi tetap taat terhadap protokol kesehatan," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved