Gisel Berita Terbaru - Polisi Libatkan Ahli Forensik Cek Wajah Pemeran Wanita di Video Syur 19 Detik
Kasus video syur yang menyeret nama Gisella Anastasia atau Gisel terus berlanjut. Terbaru, kepolisian terus menelusuri siapa penyebar pertama video...
Untuk larangan menjadi model dalam konten pornografi diatur dalam Pasal 8 UU Pornografi yang menyebut setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.
Mereka yang melanggar dapat dikenakan hukuman penjara selama 10 tahun.
Lalu, Pasal 9 UU Pornografi mengatur setiap orang dilarang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi.
Mereka yang melanggar dapat dikenakan hukuman penjara selama 12 tahun.

Bantahan Gisella Anastasia
Setelah kasus ini bergulir, mantan istri Gading Marten akhirnya buka suara.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube CumiCumi, Gisel mengaku kaget saat mendengar kabar tersebut.
"Udah denger (kabar). Langsung kayak ada apa nih? hah? again?" ungkap Gisel.
Meski begitu, Gisel mengaku awalnya malas untuk menanggapi.
Namun karena pemberitaan itu makin jadi perbincangan dan trending topik, Gisel pun buka suara.
"Jadi, sebenarnya agak malas sih nanggepinnya. Cuman kan gak mungkin juga untuk gak jawab terus.," ujar ibunda Gempi.
Lantas, Gisel juga mengaku dirinya sedih dikait-kaitkan dengan video hot tersebut.
Gisel sekarang hanya bisa pasrah dan sadar kalau ada banyak orang dengan wajah mirip dirinya.
"Enggak mau bikin runyam semuanya. Kalau kayak gitu, yang mukanya kayak aku kan juga banyak kan. Jadi enggak mau, ya udahlah, udah pernah, udah lewat," ujarnya pasrah.
Ditambah lagi, kasus video syur yang menimpa dirinya ini bukan kali pertama terjadi.